Pelajar Gantung Diri Dicurigai Dibunuh
Senin, 05 Maret 2012 – 15:27 WIB
KERTAPATI--Kematian Sela Asmarani (14), siswi kelas III SMP YWKA, mulai diusut penyidik Polsekta Kertapati. Bahkan, sang pacar berinisial Rido diamankan di Desa Ibul, Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir (OI). Hanya saja, Rido masih sebagai saksi dalam kasusnya. Jeri (24), kakak tertua almarhumah, juga mengatakan tidak mengetahui kalau adiknya akan meninggal dengan jalan demikian. ‘’Kami ikhlas melepas kepergian adik aku pak. Mengenai kejadian ini, semoga polisi bisa menuntaskan kasusnya. Kami yakin adik aku tidak mungkin melakukan tindakan senekat itu. Pasti ada unsur lain menyebabkan dia meninggal dan kami sangat yakin itu,” timpal Jeri ditemui usai pemakaman.
Sementara sekitar pukul 13.00 WIB, (4/3), jasad Sela Asmarani, dimakamkan di TPU Sei Goren, belakang PT Ali, Kelurahan 1 Ulu, Kecamatan SU I. Warga Jalan Abikusno CS, Lorong Putaran, RT 38/07, Kecamatan Kertapati ini, dimakamkan di samping kakeknya.
Baik keluarga, tetangga, kerabat maupun teman-teman almarhumah tak kuasa membendung air mata, sebagai tanda perpisahan untuk terakhir kalinya. Bahkan, para pelayat mendoakan kepergian almarhumah. ‘’Ya, keponakan aku ini dimakamkan di samping kakek kandungnya, M Aminudin Tolip. Banyak yang terkejut dengan kepergiannya terbilang cepat ini. Tidak ada yang menyangka dia akan meninggal seperti itu. Kalau pelaku yang berbuat, berarti sudah sangat sadis,” ungkap Romian Fransiska, bibi korban sambil menghapus air mata.
Baca Juga:
KERTAPATI--Kematian Sela Asmarani (14), siswi kelas III SMP YWKA, mulai diusut penyidik Polsekta Kertapati. Bahkan, sang pacar berinisial Rido diamankan
BERITA TERKAIT
- Polisi Gerebek Lokasi Pembuatan Senpi Rakitan di Lampung Tengah, Tangkap 1 Tersangka
- Kodam Udayana Dicatut Penipu, Begini Kasusnya
- Tenaga Honorer Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Mencapai Rp 433 Juta
- Brigjen Pol Faizal Rahmadani: Kejar, Tangkap Aske Mabel Hidup atau Mati
- 2 Tahun Berlalu, Kematian Iwan Boedi Masih Misteri, Polisi: Tantangan Berat
- Aipda Robig Didampingi 7 Kuasa Hukum, Ada Kata Kasihan Keluarga Korban dan Pelaku