Pelajar Hamili Pacar

Pelajar Hamili Pacar
Pelajar Hamili Pacar
MAJALENGKA – Diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur, seorang pelajar SMK di Kabupaten Majalengka, AAB (15) diringkus petugas Polres Majalengka. Warga Bongas Wetan, Kecamatan Sumberjaya itu dilaporkan ke polisi oleh DS (16) warga Bongas Kulon, Kecamatan Sumberjaya, yang tak lain kekasihnya yang kini tengah hamil tiga bulan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan pihak kepolisian, korban dan pelaku berpacaran. DS mengaku dipaksa berhubungan intim oleh pelaku sebanyak empat kali. "Tidak menutup kemungkinan pelaku terpengaruh akibat melihat foto serta film porno. Karena berdasarkan pemeriksaan, pelaku mengaku ingin mencoba-coba. Pelaku ditangkap pada Rabu (3/4)," ujar Kapolres Majalengka AKBP Hj Lena Suhayati SIK MSi, Kamis (4/4).

Dijelaskan kapolres, petugas menyita barang bukti berupa satu pasang pakaian terdiri dari kaos warna hitam merek Beverly, celana strit warna hitam serta celana panjang warna pink berikut celana dalam. Selain itu, barang bukti lain berupa 2 unit handphone Nokia tipe 1202 dan merek Blueberry, warna coklat beserta kartu perdananya.

Kejadian tersebut berawal pada November dan Desember  2012. Modus pelaku mengajak korban main dan diajak untuk melakukan hubungan intim yang mengakibatkan korban hamil. Kejadian pertama, yakni pada Jumat, 30 November 2012, sekitar pukul 13.30 WIB, di jembatan Cibugang, Desa Bongas Wetan, Kecamatan Sumberjaya. Dan kejadian kedua kalinya di tempat yang sama pada pukul 15.30 WIB. Tidak hanya di situ, peristiwa bejat itu kembali terulang pada bulan berikutnya, yakni 9 Desember 2012, sekitar pukul 12.30 WIB, di areal persawahan Blok Geblag (lahan pertamina), Desa Bongas Wetan, Kecamatan Sumberjaya.

MAJALENGKA – Diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur, seorang pelajar SMK di Kabupaten Majalengka, AAB (15) diringkus petugas

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News