Pelajar ini Raja Tega, Montir yang Cegah Tawuran Malah Dibacok

Pelajar ini Raja Tega, Montir yang Cegah Tawuran Malah Dibacok
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman menunjukkan tersangka kasus pembacokan di Cirebon, Jawa Barat, Kamis (8/12/2022). (ANTARA/Khaerul Izan)

Dia ditahan di Mapolresta Cirebon untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Tersangka MRF dijerat pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun.

"Kami imbau kepada sekolah, orang tua dan pihak lain agar mengawasi dengan lebih ketat anak-anak pelajar."

"Karena kejadian tawuran antarpelajar bukan terjadi kali ini saja, akan tetapi sudah berulang kali," kata Kombes Pol Arif. (Antara/jpnn)


Pelajar yang satu ini raja tega, dia membacok seorang montir yang mencoba mencegah terjadinya tawuran antarpelajar.


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News