Pelajar jadi Kurir Ganja 4,8 Kg, Pemilik Narkoba Itu Ternyata
jpnn.com, JAMBI - Seorang pelajar menjadi kurir narkoba. Dari tangannya, petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi mengamankan 4,8 kilogram ganja.
MFA (17) mengaku ganja tersebut milik kakaknya.
"Remaja ini sebagai kurir, ganja itu sendiri miliknya kakak tersangka," kata Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Jambi AKBP Mat Sanusi, Kamis.
Dia mengatakan setelah dilakukan pendalaman laporan adanya peredaran ganja di daerah itu, maka Tim Ditresnarkoba Polda Jambi menangkap MFA.
"Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka ditemukan satu paket plastik warna hitam berisikan narkotika jenis ganja yang hendak diantarkan kepada pemesan," katanya.
Dia mengatakan Ditresnarkoba Polda Jambi segera melakukan pengembangan dan ditemukan 50 paket plastik warna hitam berisi narkotika jenis ganja, dua toples berisikan 46 paket kertas narkotika, dan paket bungkus besar yang diduga narkotika jenis ganja.
"Pengakuan tersangka sudah 10 kali mengantar paket ganja," katanya.
Seluruh barang bukti dan tersangka langsung diamankan ke Mapolda Jambi dan setelah diinterogasi tersangka mengakui melakukan hal tersebut atas perintah kakak kandunganya RZ yang saat ini dalam pengejaran (berstatus DPO).
MFA, pelajar berusia 17 tahun jadi kurir narkoba. Tak tanggung-tanggung, dia mengantarkan 4,8 kilogram ganja.
- FBR Ditangkap saat Mengantar Sabu-Sabu
- Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, FBR dan AD Ditangkap Polisi
- Sekda Batanghari Tersangka Penipuan, Begini Kasusnya
- Sekda Batanghari Tersangka Kasus Investasi Bodong
- Bank Mandiri Perkenalkan Produk Perbankan ke 93 Ribu Pelajar di Indonesia, Ini Tujuannya
- Mayjen Yusri Nuryanto Ungkap Jumlah Anggota TNI Terlibat Narkoba Selama 2022-2024