Pelajar jadi Kurir Ganja 4,8 Kg, Pemilik Narkoba Itu Ternyata
jpnn.com, JAMBI - Seorang pelajar menjadi kurir narkoba. Dari tangannya, petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi mengamankan 4,8 kilogram ganja.
MFA (17) mengaku ganja tersebut milik kakaknya.
"Remaja ini sebagai kurir, ganja itu sendiri miliknya kakak tersangka," kata Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Jambi AKBP Mat Sanusi, Kamis.
Dia mengatakan setelah dilakukan pendalaman laporan adanya peredaran ganja di daerah itu, maka Tim Ditresnarkoba Polda Jambi menangkap MFA.
"Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka ditemukan satu paket plastik warna hitam berisikan narkotika jenis ganja yang hendak diantarkan kepada pemesan," katanya.
Dia mengatakan Ditresnarkoba Polda Jambi segera melakukan pengembangan dan ditemukan 50 paket plastik warna hitam berisi narkotika jenis ganja, dua toples berisikan 46 paket kertas narkotika, dan paket bungkus besar yang diduga narkotika jenis ganja.
"Pengakuan tersangka sudah 10 kali mengantar paket ganja," katanya.
Seluruh barang bukti dan tersangka langsung diamankan ke Mapolda Jambi dan setelah diinterogasi tersangka mengakui melakukan hal tersebut atas perintah kakak kandunganya RZ yang saat ini dalam pengejaran (berstatus DPO).
MFA, pelajar berusia 17 tahun jadi kurir narkoba. Tak tanggung-tanggung, dia mengantarkan 4,8 kilogram ganja.
- 1 Juta Butir Obat Terlarang Disita di Bandung, 11 Orang Jadi Tersangka
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 10,95 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Penggerebekan 8 Rumah Pengedar Narkoba Berlangsung Tegang
- Pengedar Ini Mendapat Narkoba dari Napi Bernama Om Kumis, Kok Bisa?
- Begini Nasib Radja Nainggolan Seusai Diduga Selundupkan Kokain, Dipenjara?
- Tangkap Kurir, Polres Pasangkayu Gagalkan Pengiriman 755 Gram Sabu-Sabu