Pelajar jadi Kurir Ganja 4,8 Kg, Pemilik Narkoba Itu Ternyata
Jumat, 18 November 2022 – 04:52 WIB
"Tersangka merupakan seorang pelajar dan anak di bawah umur, dia diperintahkan oleh kakak kandungnya sendiri untuk menjadi kurir narkoba," katanya.
Dari pengakuan tersangka, setiap pengantaran paket ganja dia hanya dibayar atau diupah sebesar Rp 20 ribu oleh sang kakak.
Dia mengatakan bahwa Ditresnarkoba akan terus melakukan pencarian kakak kandung tersangka (RZ) dan akan dimintai pertanggungjawaban. (antara/jpnn)
MFA, pelajar berusia 17 tahun jadi kurir narkoba. Tak tanggung-tanggung, dia mengantarkan 4,8 kilogram ganja.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Pemkot Palembang Buka 10 Ribu Tabungan Gratis untuk Pelajar
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus