Pelajar jadi Target Pemerasan
Selasa, 18 Desember 2012 – 05:44 WIB
Korban pelajar asal Minahasa itu pun melaporkan ke Polsek Pasar Minggu, pukul 17.00 WIB lalu. Di duga aksi pemerasan terhadap pelajar di wilayah Jakarta Selatan kerap kali terjadi, namun ada juga korbannya yang masih takut untuk melaporkan kasusnya ke Kepolisian terdekat. “Pasal yang diterapkan Pasal 368 KUHP, barang bukti diamankan 1 buah HP Blackberry type Onzi3 warna hitam. Motifnya karena tersangka terdesak kebutuhan hidup perekonomiannya di Jakarta,” tegas Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Adri pada wartawan, Senin (17/12) siang kemarin. (ibl)
Baca Juga:
AKSI pemerasan terhadap pelajar di wilayah hukum Pasar Minggu kembali terjadi, Jumat (14/12) pukul 12.30 WIB lalu. Seorang pelajar yakni AFK, 15,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS