Pelajar Jambret Anggota Satpol PP
Kamis, 08 Desember 2011 – 09:43 WIB
KAYUAGUNG – Dua pelajar SMP berinisial RA (17) dan Mu (15), nekat menjambret. Kenekatan mereka itu ditunjukkan dengan menjambret handphone milik anggota Satpol Pamong Praja (PP) OKI, Abdul Malik (24). Akibat ulahnya, kedua pelajar itu kini terpaksa berurusan dengan polisi guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Kapolres OKI AKBP Agus Fachtulloh SIk, melalui Kapolsek Kayuagung AKP Karimun Jaya didampingi Kanit Reskrim Aipda Sarjuno, mengatakan salah seorang pelaku telah sering menjambret bersama pelaku yang berbeda.
Kedua warga Desa Santapan, Kecamatan Kandis, OKI itu menjambret di Jl Yusuf Singadekane, Rabu (7/12) sekitar pukul 08.30 WIB. Ketika itu motor Yamaha Jupiter MX bernopol BG 2557 KC yang dikendarai tersangka RA membuntuti korban.
Baca Juga:
Setelah memepet motor korban, tersangka Mu lalu menjambret handphone yang dipegang korban. Tak terima korban lalu mengejar kedua pelajar itu hingga keduanya berhasil ditangkap.
Baca Juga:
KAYUAGUNG – Dua pelajar SMP berinisial RA (17) dan Mu (15), nekat menjambret. Kenekatan mereka itu ditunjukkan dengan menjambret handphone
BERITA TERKAIT
- Mobil Pelaku Tabrak Lari di Tebet Mercedes Jeep, Polisi Sudah Bergerak
- Mayat di Kali Malang Ternyata Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan
- Penganiayaan Driver Ojol dan Penumpang di Bandung, Nih Tampang Pelakunya
- Sekda Batanghari Tersangka Kasus Investasi Bodong
- Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Toko Emas di Banyumas
- Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Kaprodi PPDS Anestesiologi Undip Jadi Tersangka