Pelajar Kepergok Mesum di Kebun Sawit

Pelajar Kepergok Mesum di Kebun Sawit
Pelajar Kepergok Mesum di Kebun Sawit

Keduanya diberi teguran keras, dan denda adat berupa uang tunai Rp 2,5 juta, serta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi hal yang sama. "Denda dan surat pernyataan itu belum dilakukan, kita beri waktu lebih kurang satu minggu melaksanakan denda adat ini. Kalaupun keduanya tidak mampu membayar denda, akan dicarikan kesepakatan lain untuk memberi efek jera kepada kedua pelajar ini," pungkas Kadun. (117/BE)


PELAJAR SMK dan pelajar SMP di Kabupaten Bengkulu Utara, ditangkap warga Desa Gunung Agung, Arga Makmur, Bengkulu Utara, di lokasi perkebunan sawit


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News