Pelajar Masih Berani Bawa Kendaraan ke Sekolah? Ini Sanksinya
Jumat, 02 September 2016 – 19:45 WIB

Razia pelajar bawa kendaraan ke sekolah. Foto: dok. Radar Tarakan
''Komersial lagi, pasti bayar. Tak mungkin gratis. Menyimpan motor di halaman tentu bayar. Kami akan menindak pemilik lahan tersebut,'' katanya.
Pemerintah berusaha mencari solusi terkait dengan hal itu. Untuk memudahkan siswa pergi ke sekolah, Pemerintah Kota Pontianak akan mengevaluasi dan mengupayakan kendaraan angkutan umum yang punya trayek di dekat sekolah.
''Ini akan dibahas secepatnya supaya ada solusi juga untuk angkutan masal,'' ungkap Edi. (gus/c5/ami/flo/jpnn)
PONTIANAK – Pemda Pontianak, Kalimantan Barat melarang keras para pelajar di bawah umur membawa kendaraan sendiri ke sekolah. Aturan dan sanksinya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Banjir Merendam 450 Rumah di Pangkalpinang
- PPPK 2024 yang Baru Dilantik Jangan Sok Tahu, Begitu Pesan Pak Totok
- Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya Gegara Aksi Brutal Debt Collector
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron