Pelajar Ngaku Diperkosa 8 Polisi, Ini Klarifikasi Mabes Polri

Pelajar Ngaku Diperkosa 8 Polisi, Ini Klarifikasi Mabes Polri
Pelajar Ngaku Diperkosa 8 Polisi, Ini Klarifikasi Mabes Polri

jpnn.com - JAKARTA--Kasus pemerkosaan yang diduga melibatkan delapan anggota Polisi Gorontalo mendapat perhatian Mabes Polri. Lembaga penegak hukum ini langsung melakukan klarifikasi ke Polda Gorontalo.

 

"Kami sudah melakukan klarifikasi ke Polda Gorontalo. Tidak ada perkosaan terhadap korban. Yang terjadi adalah persetubuhan suka sama suka," ungkap Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny Sompie kepada JPNN, Kamis (17/10).

Dia menambahkan, Polda Gorontalo sudah melakukan pemeriksaan melalui Unit PPA di bawah Ditreskrimum dan Bidpropam Polda, sambil menunggu korban yang masih dirawat karena sakit. Salah satu pelakunya adalah anggota Polri yang mengaku bahwa IN telah melakukan persetubuhan dengan korban.

"Jadi cuma satu saja pelakunya, bukan tujuh atau sembilan anggota. Itupun suka sama suka. Jadi Polda Gorontalo sudah melakukan tindakan penegakan hukum saat ini," terangnya.

Sompie menyatakan, Mabes Polri sangat percaya terhadap langkah tegas Kapolda Gorontalo yang telah melakukan tindakan kepada anggota yang dicurigai melakukan tindak pidana sesuai informasi korban yang diteruskan orangtuanya ke Polda Gorontalo. Kabidpropam Polda Gorontalo telah menindaklanjuti dengan memeriksa para anggota yang dicurigai. Namun yang mengakui satu anggota.

"Hanya saja pemeriksaan dikaitkan dengan bukti lain yang diperoleh dari hasil penyelidikan termasuk keterangan saksi lainnya yang mengetahui kejadiannya sejak awal perginya korban dari rumah orangtuanya sampai ditemukan oleh anggota Polsek setempat," bebernya.

Yang jelas, lanjut Sompie, sementara ini keterangan korban masih belum maksimal, karena menunggu sembuhnya IN dari perawatan Rumah Sakit. Selain itu Dirreskrimum Polda Gorontalo telah menurunkan Polwan anggota Unit PPA (untuk mendengar keterangan korban) sehingga sesuai dengan SOP mendengar keterangan korban wanita atau anak di bawah 18 tahun.

JAKARTA--Kasus pemerkosaan yang diduga melibatkan delapan anggota Polisi Gorontalo mendapat perhatian Mabes Polri. Lembaga penegak hukum ini langsung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News