Pelajar Perkosa Balita
Jumat, 16 Maret 2012 – 13:09 WIB

Pelajar Perkosa Balita
Perbuatan M terhadap Bungan tak hanya sekali dilakukan,tapi berulang kali saat rumah dalam keadaan sepi. Hingga akhirnya orang tua korban mengetahui setelah S menceritakan kepada ibunya soal kejadian yang dialaminya. Mendengar pengakuan tersebut, orang tua korban kemudian memutuskan untuk membuat laporan polisi.(lm)
Baca Juga:
MANOKWARI -Jaksa Penuntut Umum (JPU),Lan Woretma,SH menuntut terdakwa bersial M (14 tahun) selama 3 tahun penjara dan denda Rp 30 juta subsider 3
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Beredar Video Diduga Napi Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru, Lihat Itu
- Polisi Buru Pelaku yang Buang Bayi Usia 40 Hari di Tengah Sawah
- Pelaku Pelecehan Seksual Dokter Kandungan di Kabupaten Garut Ditangkap
- Sahroni Viralkan Dokter dan Istrinya Aniaya ART di Jaktim
- Satu dari Empat Pelaku Pencurian Sawit di PT Djuanda Sawit Lestari Ditangkap
- Polisi Buka Posko Pengaduan Terkait Pelecehan Dokter Kandungan di Garut