Pelajar Putri NU Kecam Pemerkosa dan Pembunuh Yuyun

jpnn.com - JAKARTA – Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (PP IPPNU) mengecam pelaku pemerkosa dan pembunuh Yuyun, seorang siswi Sekolah Menengah Pertama di Bengkulu. Mereka menilai perbuatan 14 pemuda terhadap Yuyun tidak hanya dilihat sebagai tindakan kekerasan seksual tetapi sudah termasuk kejahatan kemanusiaan.
“Aparat penegak hukum segera memproses kasus perkosaan dan pembunuhan yang dialami Yuyun di Bengkulu,” kata Ketua PP IPPNU Puti Hasni melalui siaran persnya diterima di Jakarta, Sabtu (7/5).
Menurut Puti Hasni, IPPNU juga mendesak DPR RI segera menyelesaikan rancangan undang-undang (RUU) bertujuan untuk menecegah kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Setop kekerasan pada pelajar dan perempuan, remaja butuh keamanan dan hak-hak perempuan (remaja dan pelajar, red) jangan terulang lagi,” tegas Puti.
Sebelumnya, Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (PP IPPNU) menyelenggarakan aksi solidaritas untuk Yuyun dan Tahlil serentak mendoakan Yuyun di Halaman Istana Negara Jakarta pada hari Rabu (4/5) lalu.
Aksi ini diikuti oleh beberapa organisasi atau lembaga perempuan yang ada di seluruh Indonesia, di antaranya, PP IPPNU, Komnas Perlindungan Perempuan, dan organisasi-organisasi perempuan lainnya.
Kordinator Aksi (Korlap) Eva Rosdiana berharap aparat penegak hukum segera memproses kasus pemerkosa dan pembunuh Yuyun. “Pelajar dan perempuan butuh rasa aman dari kejahatan kekerasan seksual,” tegas Eva.(fri/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bulog Terus Pantau Penyerapan Gabah & Beras Meski Libur Lebaran
- Megawati Soekarnoputri Titip Salam ke Prabowo Lewat Didit
- Pesta Petasan Berujung Maut di Pamekasan, Polisi Langsung Bergerak
- Minibus Masuk Jurang di Sabang, 1 Orang Dinyatakan Tewas
- Kepala Daerah Siap Mendatangi MenPAN-RB, Pengangkatan PPPK Tuntas 2025
- Keluarga Jurnalis yang Dibunuh Oknum TNI AL Punya Bukti Soal Kekerasan Seksual