Pelajar Putri NU Kecam Pemerkosa dan Pembunuh Yuyun
jpnn.com - JAKARTA – Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (PP IPPNU) mengecam pelaku pemerkosa dan pembunuh Yuyun, seorang siswi Sekolah Menengah Pertama di Bengkulu. Mereka menilai perbuatan 14 pemuda terhadap Yuyun tidak hanya dilihat sebagai tindakan kekerasan seksual tetapi sudah termasuk kejahatan kemanusiaan.
“Aparat penegak hukum segera memproses kasus perkosaan dan pembunuhan yang dialami Yuyun di Bengkulu,” kata Ketua PP IPPNU Puti Hasni melalui siaran persnya diterima di Jakarta, Sabtu (7/5).
Menurut Puti Hasni, IPPNU juga mendesak DPR RI segera menyelesaikan rancangan undang-undang (RUU) bertujuan untuk menecegah kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Setop kekerasan pada pelajar dan perempuan, remaja butuh keamanan dan hak-hak perempuan (remaja dan pelajar, red) jangan terulang lagi,” tegas Puti.
Sebelumnya, Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (PP IPPNU) menyelenggarakan aksi solidaritas untuk Yuyun dan Tahlil serentak mendoakan Yuyun di Halaman Istana Negara Jakarta pada hari Rabu (4/5) lalu.
Aksi ini diikuti oleh beberapa organisasi atau lembaga perempuan yang ada di seluruh Indonesia, di antaranya, PP IPPNU, Komnas Perlindungan Perempuan, dan organisasi-organisasi perempuan lainnya.
Kordinator Aksi (Korlap) Eva Rosdiana berharap aparat penegak hukum segera memproses kasus pemerkosa dan pembunuh Yuyun. “Pelajar dan perempuan butuh rasa aman dari kejahatan kekerasan seksual,” tegas Eva.(fri/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Punya Kedekatan dengan Aparat? Kombes Dirmanto: Jangan Digiring
- 59 Menteri & Wamen Kabinet Merah Putih Sudah Lapor LHKPN
- Menyerang Brimob, Jaksa Agung Sedang Cuci Tangan di Kasus Timah dan Tom Lembong?
- Arogansi Pengusaha Suruh Siswa Menggonggong Lenyap saat Ditangkap, Tangan Diborgol, Lihat
- Guru Besar UI Sebut Kunjungan Prabowo ke China dan AS Babak Baru Diplomasi Indonesia
- Gempur Rokok Ilegal di 2 Wilayah, Bea Cukai Amankan Barang Bukti Sebanyak Ini