Pelajar Rusuh saat Berunjuk Rasa Bisa Dipidana, Tetapi Hukumannya seperti Ini
jpnn.com, JAKARTA - Keterlibatan pelajar dalam aksi unjuk rasa menolak pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja menjadi perhatian semua pihak.
Sebab, dalam aksi unjuk rasa mereka melakukan perusakan sejumlah fasilitas umum dan kepolisian.
Meski demikian, polisi tidak melakukan tindakan pidana dengan memberikan syarat kepada pelajar yang tertangkap.
Syaratnya, orang tua harus datang dan membuat surat pernyataan untuk diberikan ke sekolah para pelajar tersebut.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, anak bisa dipidana tetapi dengan aturan tertentu terhadap perlakuan mereka.
"Terkait dengan seolah-olah anak-anak tidak bisa dipidana, anak-anak dipidana dengan aturan tertentu, perlakuan terhadap anak tersebut. Kami melakukan penahanan untuk anak-anak satu minggu," ungkap Nana kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (26/10).
Dia menjelaskan mulai dari proses di kepolisian, kejaksaan sampai sidang, para pelajar tersebut didampingi orang tuanya.
"Mereka (Pelajar) bisa juga dipidana, supaya ada efek jera. Kita lebih baik lakukan pencegahan jangan sampai kemudian anak-anak ini terkena hasutan tadi," ujarnya.
Terkait dengan sanksi dari sekolah, Nana berharap sekolah bisa memberikan kegiatan ekstrakurikuler, bisa juga dalam bentuk ujian harian.
"Pencegahannya mereka harus diberikan kegiatan apakah bentuknya ekstrakukiler, bisa juga ujian-ujian harian, di samping juga ada pengawasan dari orang tua," pungkasnya. (mcr3/jpnn)
Pelajar yang rusuh saat unjuk rasa bisa dipidana, namun dengan ketentuan khusus yang ditetapkan oleh polisi.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Bank Mandiri Perkenalkan Produk Perbankan ke 93 Ribu Pelajar di Indonesia, Ini Tujuannya
- Bea Cukai Kenalkan Tugas dan Fungsinya ke Pelajar SMP dan SMA Lewat Kegiatan Ini
- Hadiri KNPI Fair 2024, MPR Dukung Penuh Kegiatan Positif untuk Pemuda
- Siti Fauziah: Pelibatan Mahasiswa Sangat Penting, Karena Bukan Sekadar Pelajar
- Bea Cukai Proaktif Diseminasi Peraturan ke Para Pelajar
- Kronologi Pelajar SMK Hanyut di Air Terjun Lahat