Pelajar SD di Medan jadi Korban Pencabulan, Pelakunya Tak Disangka

Pelajar SD di Medan jadi Korban Pencabulan, Pelakunya Tak Disangka
Personel Polrestabes Medan menangkap MA (40) pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Medan Tuntungan. (ANTARA/HO-Dokumen)

jpnn.com, MEDAN - Sekuriti di Kota Medan, Sumatera Utara, mencabuli anak di bawah umur.

Pelaku MA ditangkap personel Satuan Reserse dan Kriminal Polrestabes Medan di Kecamatan Medan Tuntungan.

"Petugas menangkap pelaku pencabulan terhadap siswa kelas 4 SD, yakni SF (10) pada hari Rabu (31/5)," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa dalam keterangan, Jumat.

Sebelumnya, ibu korban menerangkan peristiwa pencabulan itu terjadi setahun yang lalu, namun baru diketahui pada Jumat, 19 Mei 2023.

Modusnya, pelaku memberikan uang sebesar Rp 5 ribu lalu mencabuli korban.

"Pelaku juga mengancam korban agar tidak memberitahukan perbuatannya kepada kami, orang tuanya. Kini, kondisinya sudah sering merenung dan ketakutan karena sering ada pihak-pihak yang mengancam dan sudah tidak masuk sekolah karena ketakutan dan trauma," ucapnya.

Dia mengungkapkan sejak suami meninggal dunia pada 28 Januari 2020, setiap hari anaknya dititipkan di rumah pelaku. Tetapi tidak menyangka hal ini akan terjadi kepada anaknya.

"Kami berharap agar pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dihukum seberat-beratnya," katanya. (antara/jpnn)

Orang tua pelajar SD tidak menyangka pelaku pencabulan yang selama ini sangat dekat dengan korban.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News