Pelajar SMA Ini Sudah Tak Bisa Lagi Bersenang-senang dengan Kekasih

jpnn.com, GRESIK - Seorang pelajar SMA berinisial AA (17) asal Desa Semawut, Balong Bendo, Sidoarjo, Jatim, ditangkap polisi karena berjualan narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Gresik.
AA diduga masuk anggota pengedar narkoba jaringan pelajar.
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto di Gresik, Sabtu meminta kepada para orang tua, untuk lebih memahami dan mengawasi pergaulan anaknya, apalagi menginjak remaja, agar tidak terjerumus dalam peredaran narkoba.
Mantan Kapolres Ponorogo ini mengatakan, pengedar berstatus pelajar itu ditangkap di toko swalayan Jalan Raya Legundi, Driyorejo saat membawa barang haram tersebut.
AA berencana menjual barang haram tersebut di wilayah Gresik.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan satu plastik klip berisi kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat timbang sekitar 0,26 gram bruto.
Selain itu, satu gawai merk Oppo, serta sepeda motor Yamaha Mio warna hijau Nopol L 6459 HG yang digunakannya mengedarkan sabu-sabu antarkota.
"Dari keterangan pelaku, dia mendapatkan barang haram itu dari tetangganya, dan tergiur melakukan jual beli narkoba karena keuntungannya," kata Kapolres yang juga alumni Akpol 2001 ini.
Pelajar SMA inisial AA warga Sidoarjo, Jatim, mengaku, keuntungan bisnis haram dipakai untuk bersenang-senang dengan kakasihnya.
- Pesan Khofifah ke Alim Markus: Sebisa Mungkin Tidak Ada PHK
- Sebagian Warga Jatim Merayakan Lebaran 2025 Hari Ini
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Pantau Situasi di Jatim, Kemenko Polkam Ingin Pastikan Kelancaran Idulfitri 1446 Hijriah