Pelajar SMK Ini Bawa 306 Butir Obat Terlarang

jpnn.com, CIANJUR - MR (17), seorang pelajar SMK swasta di Sukaluyu, Cianjur, Jawa Barat, harus berurusan dengan kepolisian. Anak baru gede (ABG) itu ditangkap polisi setelah kedapatan membawa obat-obatan terlarang.
Bukan satu atau dua butir saja, namun jumlahnya ratusan. Obat-obatan tersebut yakni 108 butir tramadol dan 198 butir eximer.
MR diamankan bersama seorang temannya saat mengendarai sepeda motor tanpa mengenakan helm serta plat nomor kendaraan dari Cianjur menuju Bandung.
Anggota Satlantas Polsek Ciranjang Brigadir Cecep Ismatullah yang kala itu sedang bertugas, langsung memberhentikan MR untuk menanyakan surat-surat kendaraan.
“Saya sedang mengatur lalu lintas, melihat ada pelajar membawa motor tidak memakai helm dan tanpa nopol, saya pun berhentikan serta menanyakan surat-suratnya,” ujar Cecep kepada Radar Cianjur.
Ternyata, keterangan yang disampaikan MR justru berbelit dan gelagatnya mencurigakan. Melihat hal itu, Cecep langsung menggeledah tubuh MR dan sepeda motor miliknya.
Dalam pemeriksaan tersebut, Cecep menemukan ratusan butir obat-obatan terlarang dari dalam jok sepeda motor MR. Namun, MR mengelak bahwa pil-pil tersebut miliknya.
“Langsung diamankan, dibawa ke Polsek Ciranjang untuk dimintai keterangan lebih lanjut bersama rekannya,” katanya.
MR ditangkap polisi setelah kedapatan membawa obat-obatan 108 butir tramadol dan 198 butir eximer.
- Tenggelam di Sungai Leuwi Ciogong, Pekerja Pabrik Pengolahan Kayu Ditemukan Meninggal
- Maling Motor Bersenjata Api Nyaris Mati di Tangan Warga
- 2 Kasus Kecelakaan Truk di Cianjur, Lokasi Berdekatan, 1 Tewas
- Sindikat Pembuat STNK Palsu di Cianjur Melibatkan Jenderal Muda, Oalah
- Komplotan Pembuat STNK Palsu Terbongkar dari Laporan Pemilik Rental
- Polisi Usut Pengeroyokan Pelajar SMK di Cianjur yang Viral