Pelajar SMK Ini Bawa 306 Butir Obat Terlarang
Kamis, 03 Oktober 2019 – 05:41 WIB

MR kedapatan membawa obat terlarang berjenis eximer di Jalan Raya Ciranjang. Foto: Satlantas Polsek Ciranjang for Radar Cianjur
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pil terlarang itu diduga kuat milik MR. Sedangkan temannya, sama sekali tak mengetahui soal pil-pil yang dibawa MR.
“Memang dua orang (yang diamankan), tapi temannya tidak mengetahui obat tersebut,” katanya.
“MR sudah diserahkan dan langsung ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polsek Ciranjang,” tutupnya. (kim)
MR ditangkap polisi setelah kedapatan membawa obat-obatan 108 butir tramadol dan 198 butir eximer.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Ini Tampang Pengedar Uang Palsu di Cianjur
- Gunung Gede dalam Pengawasan BPBD Cianjur, Ada Apa?
- Sempat Tabrak Fortuner, Xenia Bermuatan Jeriken Pertalite Ditinggal Kabur Sopirnya
- Tangkap 8 Pelaku Pemalakan Sopir dan Pemudik, Polres Cianjur Amankan Sajam
- Kapolres Cianjur: Jalur Puncak Lancar Saat Angkot Tak Beroperasi
- Pembakar Mobil di Cianjur Terekam CCTV, Ini Kata Polisi