Pelajar SMP di Bekasi Tewas Akibat Tawuran

Pelajar SMP di Bekasi Tewas Akibat Tawuran
Polres Metro Bekasi menunjukkan alat bukti tindak pidana tawuran pelajar yang mengakibatkan satu orang meninggal, saat gelar perkara di Mapolres Metro Bekasi, Kamis (12/9/2024). ANTARA/Pradita Kurniawan Syah

jpnn.com, BEKASI - Tawuran di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat memakan korban jiwa.

Seorang pelajar berusia 14 tahun berinisial MF tewas dalam tawuran itu.

Polres Metro Bekasi kemudian menangkap dua pelaku.

"Dua pelaku itu juga masih berstatus pelajar, yakni MRA (15) dan MA (15). Keduanya terlibat tawuran hingga mengakibatkan satu orang pelajar berinisial MF (14) tewas akibat terkena sabetan senjata tajam dari para pelaku," kata Wakil Kapolres Metro Bekasi AKBP Saufi Salamun, Kamis.

Dia mengatakan peristiwa tawuran itu melibatkan pelajar dari dua sekolah, yakni SMP Negeri 1 Cabangbungin dengan SMP Negeri 2 Cabangbungin yang dipicu janjian antara dua kelompok pelajar tersebut melalui media sosial.

"Pada Jumat 6 September 2024 pukul 12.00 WIB Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) MRA mendapat direct message via Instagram dari akun @16stayhigh milik siswa SMPN 1 Cabangbungin ke Akun @twocabangbungin milik siswa SMPN 2 Cabangbungin," katanya.

Mendapatkan pesan tersebut, MRA dan MA memberitahukan kepada teman-temannya melalui pesan di grup aplikasi Whatsapp bahwa sekolah mereka mendapatkan tantangan untuk duel tawuran.

Kemudian sekitar pukul 17.00 WIB, MRA dan MA merasa tertantang lalu bersama teman-temannya yang lain menuju ke tempat yang telah disepakati untuk tawuran.

Tawuran di Bekasi, Jawa Barat memakan korban jiwa seorang pelajar SMP yang masih berusia 14 tahun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News