Pelajar SMP Terlibat Jambret

Sementara itu, Wakasat Reskrim Polresta Jambi, AKP Deni Mulyadi mengatakan, korban berhasil diamankan setelah kedua pelaku dikejar oleh korban dan kepolisian dengan dibantu oleh masyarakat.
“Pada saat kejadian, ada patroli yang lewat disana, pelaku sempat memperlambat motornya karena ada truk yang melintas didepan mereka," jelas Putra.
Satu pelaku merupakan pelajar salah satu SMP di Kota Jambi. Sementara, satu pelaku lainnya merupakan anak putus sekolah, yang saat ini bekerja sebagai tukang bangunan. Atas perbuatan kedua tersangka, mereka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.
"Saat ini kedua tersangka masih kita periksa. Kita akan coba kembangkan, siapa tahu ada korban ataupun temannya yang terlibat dalam kaus ini," tandasnya. (ami/ira)
JAMBI - Prasetio (15), salah seorang pelajar SMP diamankan Reskrim Polresta Jambi. Dia diduga kuat terlibat kasus penjabretan di tiga tempat Kejadian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki