Pelajar Tawuran Dijerat UU Darurat
Sabtu, 22 September 2012 – 13:14 WIB

Pelajar Tawuran Dijerat UU Darurat
Kepolisian, sambung Hilman, siap berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) dan Satgas Pelajar Kota Bogor, untuk menangkap dan memenjarakan pelaku tawuran. “Kapan saja kita siap membantu, karena (tawuran) bukan lagi tanggung jawab sekolah, tapi seluruh masyarakat,” tandas Hilman.
Sementara itu, Kepala Disdik Kota Bogor, Fetty Qondarsyah menegaskan, akan ada sanksi tegas bagi sekolah yang siswanya menjadi pelaku tawuran. Hari ini, Disdik akan memanggil 19 sekolah yang masuk daftar hitam.
Dia mengatakan, sanksi yang bakal diberikan akan disepakati bersama dalam pertemuan itu, termasuk evaluasi akreditasi sekolah yang bersangkutan. “Masih belum diformulakan. Nanti, setelah pertemuan baru sudah diketahui upaya apa yang dilakukan,” ujarnya.(rur/sdk)
BOGOR – Sekolah yang siswanya sering tawuran bakal repot sendiri. Kepolisian dan Dinas Pendidikan (Disdik), bersepakat membuat jera para pelajar,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025