Pelajar Tawuran Dijerat UU Darurat
Sabtu, 22 September 2012 – 13:14 WIB
Kepolisian, sambung Hilman, siap berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) dan Satgas Pelajar Kota Bogor, untuk menangkap dan memenjarakan pelaku tawuran. “Kapan saja kita siap membantu, karena (tawuran) bukan lagi tanggung jawab sekolah, tapi seluruh masyarakat,” tandas Hilman.
Sementara itu, Kepala Disdik Kota Bogor, Fetty Qondarsyah menegaskan, akan ada sanksi tegas bagi sekolah yang siswanya menjadi pelaku tawuran. Hari ini, Disdik akan memanggil 19 sekolah yang masuk daftar hitam.
Dia mengatakan, sanksi yang bakal diberikan akan disepakati bersama dalam pertemuan itu, termasuk evaluasi akreditasi sekolah yang bersangkutan. “Masih belum diformulakan. Nanti, setelah pertemuan baru sudah diketahui upaya apa yang dilakukan,” ujarnya.(rur/sdk)
BOGOR – Sekolah yang siswanya sering tawuran bakal repot sendiri. Kepolisian dan Dinas Pendidikan (Disdik), bersepakat membuat jera para pelajar,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ribuan Siswa Sekolah Tiga Bahasa Berlaga dalam Porseni PERSTIBI II 2024
- Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Gandeng Mendagri
- Penjelasan BKN soal Ribuan Akun Honorer TMS Tereset Saat Pendaftaran PPPK Tahap 2
- Mendiktisaintek: Pendidikan Ampuh Mencegah Radikalisme dan Terorisme
- Fikom Universitas Pancasila Buka Prodi Magister Baru, Diminati Influencer
- Gandeng ITB, IDSurvey Kembangkan Green Leadership di Kalangan Mahasiswa