Pelajar Tewas Kena Begal, Sultan HB X Instruksikan Polisi Lakukan Ini

jpnn.com, YOGYAKARTA - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, geram dengan aksi kejahatan jalanan di wilayahnya.
Terbaru, seorang pelajar meninggal dunia akibat ulah penjahat jalanan.
Sultan lantas meminta kepolisian untuk tegas menindak para pelaku kejahatan, bahkan jika mereka masih di bawah umur.
"Menurut saya itu sudah berlebihan. Diproses saja secara hukum, tidak tahu umurnya berapa," kata Sultan HB X, di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Senin.
Menurut dia, meski nantinya para pelaku diketahui masih di bawah umur harus ada pengecualian karena telah mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Satu-satunya cara harus berproses hukum karena hanya dengan cara seperti itu persoalan kejahatan bisa diatasi," tambah Sultan.
Dia berharap polisi bisa mencari cara agar pelaku di bawah umur tetap bisa diproses hukum.
"Ini perkara pidana, ya, karena sampai meninggal. Ya, bagaimana penegak hukum bisa cari cara bagaimana dia diproses di pengadilan. Perkara dibebaskan itu yang membebaskan pengadilan bukan lembaga lain," tambah dia.
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, geram dengan aksi kejahatan jalanan di wilayahnya.
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak
- Komisi III Dukung Sanksi PTDH untuk Oknum Polisi Terlibat Pemerasan di Kepri
- Tongkang Batu Bara Tabrak Rumah Warga di Sungai Musi, Polisi Olah TKP
- Harmoni Ramadan, Kebersamaan TNI-Polri di Halaman Mapolda Riau
- Penyebab Kebakaran 3 Gerbong KA Cadangan di Stasiun Tugu Yogyakarta Masih Ditelusuri