Pelajar Tewas Kena Begal, Sultan HB X Instruksikan Polisi Lakukan Ini
jpnn.com, YOGYAKARTA - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, geram dengan aksi kejahatan jalanan di wilayahnya.
Terbaru, seorang pelajar meninggal dunia akibat ulah penjahat jalanan.
Sultan lantas meminta kepolisian untuk tegas menindak para pelaku kejahatan, bahkan jika mereka masih di bawah umur.
"Menurut saya itu sudah berlebihan. Diproses saja secara hukum, tidak tahu umurnya berapa," kata Sultan HB X, di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Senin.
Menurut dia, meski nantinya para pelaku diketahui masih di bawah umur harus ada pengecualian karena telah mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Satu-satunya cara harus berproses hukum karena hanya dengan cara seperti itu persoalan kejahatan bisa diatasi," tambah Sultan.
Dia berharap polisi bisa mencari cara agar pelaku di bawah umur tetap bisa diproses hukum.
"Ini perkara pidana, ya, karena sampai meninggal. Ya, bagaimana penegak hukum bisa cari cara bagaimana dia diproses di pengadilan. Perkara dibebaskan itu yang membebaskan pengadilan bukan lembaga lain," tambah dia.
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, geram dengan aksi kejahatan jalanan di wilayahnya.
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Propam Polri Amankan Belasan Polisi Terduga Pemeras di DWP
- Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Hari Ini
- Konfigurasi Politik Nasional Dinilai Tak Mendukung Sikap Polisi untuk Humanis
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Mantan Menkominfo Budi Arie Diperiksa Kortastipidkor Polri