Pelajar Tikam Temannya Hingga Tewas
Senin, 24 September 2012 – 08:02 WIB
Ia hanya mengatakan, penikaman dilakukan tersangka di punggung bagain kanan mengenai paru- paru korban. Kemungkinan besar penyebab kematian korban karena kehabisan darah usai kejadian dan saat dibawa menggunakan kendaraan ke rumah sakit.
Diberitakan sebelumnya, Ndn diduga nekat menghabisi nyawa teman satu sekolahnya dengan menikamkan sebilah pisau, Sabtu (22/9). Diduga penyebab kejadian itu karena saling ejek dan sudah berlangsung lama. (amr)
PURBALINGGA- Ndn (15), siswa SMPN 2 Rembang bisa dijerat dengan pasal 351 (3) KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun penjara. Karena,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Aipda Robig Penembak Siswa SMKN 4 Semarang Ditahan di Rutan Polda Jateng
- Resmi Lapor Polisi, Keluarga Siswa SMK Tewas Ditembak di Semarang Minta Keadilan
- Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
- Tak Dapat Undangan Pencoblosan, Pria Bercelurit di Sampang Menantang Carok
- 4 Orang Ditangkap Gegara Jual Pupuk Berbsubsidi di Atas HET
- Pengakuan Pihak Sekolah & Tetangga Korban Penembakan Bripka R: Kaget Korban Disebut Kreak