Pelajar Tindih Bocah 4 Tahun
Rabu, 29 Desember 2010 – 09:52 WIB

Pelajar Tindih Bocah 4 Tahun
Menindaklanjuti kasus ini, Kasat Reskrim mengatakan pihaknya akan memintai keterangan salah satu saksi berinisial RM yang juga merupakan pelajar. Selain penyidik itu juga akan memanggil dan memintai keterangan dari pelaku.
Baca Juga:
Karena pelaku masih dibawah umur, kemungkinan besar saat dimintai keterangan dia akan didampingi oleh petugas Bapas. “ Kemudian kita akan mintai keterangan tambahan dari anak korban. Tentunya saat dimintai keterangan didampingi orang tuanya. Pelaku sendiri terancam dijerat melanggar pasal 82 UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Terhadap Anak,” tandas AKP Albertus Andreana, SIK. (boy)
SORONG- Diduga mencabuli bocah berusia 4 tahun, oknum pelajar AR (13) bakal berurusan dengan polisi. AR dilaporkan seorang ibu rumah tangga RR (45)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 3 Mahasiswa di Pekanbaru Ditangkap Polisi Gegara Jadi Pengedar Narkoba
- Kelakuan Bejat Oknum Polisi Polres Pacitan Perkosa Tahanan Perempuan
- Sakit Hati Sering Disindir, Suami di Inhu Nekat Tikam Sang Istri
- Hilang Sebulan, 2 Bocah di Bengkulu Ternyata Dibunuh, Pelakunya Tak Disangka
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan 2 Bocah di Bengkulu
- Polda Jabar Perpanjang Penahanan Dokter Cabul Priguna