Pelajar Wajib Memahami Nilai-nilai Pancasila

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Mervin Sadipun Komber meminta siswa dan siswi di Tanah Papua untuk memahami dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.
“Pelajar wajib memahami dan mengamalkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari,” tegas Mervin Sadipun Komber melalui pesan singkat, Rabu (21/10).
Menurut Alumnus Lemhanas 2009 dan 2014 ini, MPR terus menggalakkan sosialisasi dan implementasi nilai-nilai Pancasila dan konsensus dasar kebangsaan lainnya seperti UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhineka Tunggal Ika. Salah satunya dengan melakukan sosialisasi di masyarakat.
Mervin mengingatkan pelajar di Tanah Papua harus tampil dan menjadi solusi bagi masa depan persoalan masyarakat, bangsa dan negara.
Mervin menegaskan nilai-nilai kebangsaan harus terus disampaikan kepada generasi penerus bangsa, terutama pelajar dan mahasiswa. Hal ini penting bagi masa depan NKRI.
Selain itu, para siswa juga harus mempelajari nilai-nilai dan semangat juang para pahlawan dan pendiri bangsa ini. “Ini perlu agar terpupuk semangat nasionalisme sejak muda,” tegas Mervin yang juga anggota Badan Pengkajian MPR RI ini.
Mervin juga menhyatakan dukungannya atas wacana pendidikan bela negara. Namun, kata Mervin, pendidikan bela negara harus dirancang melalui kurikulum yang pro daerah sehingga nasionalisme pelajar terpupuk sejak dini.(fri/jpnn)
JAKARTA - Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Mervin Sadipun Komber meminta siswa dan siswi di Tanah Papua untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral