Pelajar yang Lempari Rombongan GP Ansor Langsung Dijemput Polisi

Agus mengatakan MAN kini menyandang status tersangka. Status tersangka itu menambah daftar panjang pelajar yang terlibat aksi pelemparan batu itu.
Petugas telah menetapkan 11 tersangka, empat di antaranya masih duduk di bangku SMK.
Penetapan tersangka itu setelah petugas melakukan pemeriksaan maraton kepada 21 orang pasca-mengamankan tujuh orang sebelumnya.
"Jadi, saat ini ada lima tersangka anak-anak dan tujuh tersangka dewasa. Iya, MAN masih satu sekolah dengan empat tersangka anak yang sebelumnya diamankan," kata dia.
Saat pemeriksaan, MAN mengaku turut melempar batu hingga mengenai mobil rombongan nomor empat.
Sementara empat tersangka anak lainnya mengaku melempar batu ke mobil rombongan nomor tiga dan empat bersama para tersangka lainnya.
Akibat lemparan batu itu, sebanyak 16 orang mengalami luka-luka, dua di antaranya luka berat dan harus menjalani operasi.
Selain itu, mobil korban rusak parah lantaran masuk ke sungai setelah menabrak tiang listrik dan tugu akibat lemparan itu. (antara/jpnn)
Aparat kepolisian menjemput seorang pelajar yang terlibat dalam aksi pelemparan batu terhadap rombongan GP Ansor.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- LBH GP Ansor Perintahkan Wilayah & Cabang Dampingi Mahasiswa Pendemo yang Belum Kembali
- Teror Kepala Babi untuk Jurnalis Tempo, GP Ansor Kecam Intimidasi terhadap Kebebasan Pers
- GP Ansor Sebut RUU TNI Masih Sejalan dengan Semangat Reformasi
- GP Ansor Luncurkan LMS Ansor University untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045
- Polarisasi Berbasis Identitas Makin Tajam, Ketum GP Ansor: Stabilitas Ekonomi Harus Dijaga
- Festival Imlek Asian, GP Ansor Luncurkan Chinese Learning Center & Positif Game Ecosystem