Pelajaran Bagi Emak-emak! Ditolak Camer, Pria 23 Tahun Unggah Foto dan Video Mantan
Kamis, 29 Juli 2021 – 19:09 WIB
Di lain sisi, JPU Evi Widhiarini mengatakan, motif terdakwa membuat akun IG fake lantaran tidak terima dirinya putus pacaran dengan korban.
“Mereka putus lantaran orangtua korban tidak memberi restu,”kata JPU Evi Widhiarini. Terdakwa, kata JPU Evie, semata-mata ingin membuka aib korban.
“Terdakwa ingin membuat saksi korban malu, sedih dan kecewa dengan mengupload foto-fotonya itu di akun IG fake,” papar JPU Evi. (rb/san/pra/JPR)
Gara-gara kisah cintainya tak direstuai sang calon mertua, seorang pria 23 tahun di Denpasar membuat akun Instagram fake yang memuat foto dan video sang mantan kekasih
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
BERITA TERKAIT
- Nyoman Sukena Pemelihara Landak Jawa di Bali Ungkap Momen Didatangi 4 Polisi, Ini yang Terjadi
- Penahanan Ditangguhkan, Nyoman Sukena Pemelihara Landak Jawa di Bali Semringah
- Protes Suara Speaker Karnaval, Mak-mak di Pati Nyaris Diamuk Massa
- Gegara Narkoba, WN Rumania Divonis 10 Bulan Penjara, Denda Rp 800 Juta
- 2 WN India Pelaku Penganiayaan di Bali Divonis 7 Tahun 6 Bulan Penjara
- Terapis Spa Pemerkosa Bule Australia di Bali Divonis Penjara Selama Ini