Pelajaran Bagi Emak-emak! Ditolak Camer, Pria 23 Tahun Unggah Foto dan Video Mantan

Pelajaran Bagi Emak-emak! Ditolak Camer, Pria 23 Tahun Unggah Foto dan Video Mantan
Ilustrasi handphone. Foto: AFP

Di lain sisi, JPU Evi Widhiarini mengatakan, motif terdakwa membuat akun IG fake lantaran tidak terima dirinya putus pacaran dengan korban.

“Mereka putus lantaran orangtua korban tidak memberi restu,”kata JPU Evi Widhiarini. Terdakwa, kata JPU Evie, semata-mata ingin membuka aib korban.

“Terdakwa ingin membuat saksi korban malu, sedih dan kecewa dengan mengupload foto-fotonya itu di akun IG fake,” papar JPU Evi. (rb/san/pra/JPR)

Gara-gara kisah cintainya tak direstuai sang calon mertua, seorang pria 23 tahun di Denpasar membuat akun Instagram fake yang memuat foto dan video sang mantan kekasih


Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News