Pelajaran Sejarah Harus Dalami Figur Tokoh
Selasa, 19 Juli 2011 – 21:35 WIB
JAKARTA—Pakar pendidikan, Arief Rahman mengungkapkan, mata pelajaran sejarah harus menjadi mata pelajaran wajib di seluruh jenjang pendidikan di Indonesia, mulai dari sekolah dasar (SD) hingga perguruan tinggi. Ia menilai, pendidikan sejarah saat ini tidak memiliki bobot kekuatan. Padahal di negara lain, mata pelajaran sejarah itu adalah mata pelajaran wajib. Ketua Harian Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO ini mencontohkan, para peserta didik hanya dituntut untuk menghafal tempat, tanggal dan tahun. Sementara, lanjut Arief, yang penting dari sejarah itu adalah memahami kondisi si tokoh. “Misalnya, kenapa si tokoh A disegani Belanda? Dan lain sebagainya,” imbuhnya.
“Seharusnya, suatu sejarah Indonesia harus ditulis dengan alur yang benar, sehingga bisa disampaikan ke anak-anak dengan baik dan mereka bangga dengan bangsanya,” ungkap Arif kepada JPNN di Gedung Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas), Jakarta, Selasa (19/7).
Baca Juga:
Lantas siapa yang salah? Menurut Arief,ang bersalah adalah system pendidikan di Indonesia yang tidak menempatkan mata pelajaran sejarah sebagai mata pelajaran wajib. “Sejarah harus sama wajibnya dengan mata pelajaran Bahasa Indonesia. Metodelogi pembelajaran sejarah saat ini terlalu banyak hafalan. Kita tidak pernah mengetahui, secara mendalam mengenai sejarah,” ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA—Pakar pendidikan, Arief Rahman mengungkapkan, mata pelajaran sejarah harus menjadi mata pelajaran wajib di seluruh jenjang pendidikan
BERITA TERKAIT
- Luo Yuan Yuan jadi Mahasiswa Asing Pertama Raih Doktor di Untar dengan IPK Sempurna
- Guru ASN PPPK & Honorer Tendik Minta Kenaikan Gaji Merata, Ingatkan Janji Prabowo
- Komitmen Cambridge English Tingkatkan Pembelajaran Bahasa Inggris di Indonesia
- Dukung Program Pemerintah, Polres Bolmong Bagikan Makanan Gratis kepada Siswa SD
- Menurut Ketum PGRI, Banyak Banget Tantangan Guru Masa Kini
- Menkeu Bilang Tugas Guru Sangat Berat, Mendikdasmen Bicara Sertifikasi PNS, PPPK, Honorer