Pelajari Pengelolaan SJUT, DPRD Kota Denpasar Studi Banding ke JIP
jpnn.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Denpasar melakukan kunjungan kerja ke Jakarta untuk mempelajari pengelolaan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT), yang dikelola oleh PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP).
Kunjungan ini berlangsung pada Kamis (16/1) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan publik serta pengelolaan infrastruktur Kota Denpasar.
Rombongan dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede bersama Ketua Komisi I, Putu Gede Wibawa; Ketua Komisi III, I Wayan Suadi Putra.
Kemudian Wakil Ketua Komisi III, I Nyoman Tananjaya Asmara Putra; Sekretaris Komisi I, Anak Agung Gede Putra Ariewangsa; serta Sekretaris Komisi III, I Wayan Suwirya.
Mereka disambut langsung oleh Direktur Niaga & Operasi JIP, Ivan C. Permana, serta Direktur Keuangan dan Pendukung JIP, Santosa.
Ivan menyampaikan kunjungan ini menjadi momentum bagi kedua belah pihak untuk bertukar informasi mengenai pengelolaan infrastruktur utilitas terpadu yang telah diterapkan di DKI Jakarta.
Model pengelolaan SJUT yang dilakukan oleh JIP dinilai bisa menjadi referensi bagi Kota Denpasar dalam meningkatkan efektivitas tata kelola jaringan utilitas di wilayahnya.
“Melalui kunjungan ini, diharapkan dapat terbentuk kerja sama dan pertukaran pengetahuan yang bermanfaat bagi pengembangan infrastruktur serta peningkatan kualitas layanan publik di Kota Denpasar,” ujar Ivan.
Kunjungan ini menjadi momentum bagi kedua belah pihak untuk bertukar informasi mengenai pengelolaan infrastruktur utilitas terpadu yang telah diterapkan di DKI.
- PDIP Gelar Bimtek, Dihadiri Ribuan Kader Berstatus Anggota DPRD
- Anggota DPRD Didin Sirojudin Minta KNPI Karawang Kedepankan Gagasan
- Denny JA Sebut Prabowo dapat Sentimen Negatif soal Pilkada Dipilih DPRD
- Ketum Muhammadiyah Soroti Wacana Pilkada oleh DPRD, Dia Ingatkan Begini
- Oknum Anggota DPRD Lampung Selatan jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu
- Wamendagri Bima Sebut DPRD Bisa Dukung Target Pemerintah