Pelajari Pengelolaan SJUT, DPRD Kota Denpasar Studi Banding ke JIP

SJUT merupakan sistem yang memungkinkan penataan jaringan utilitas seperti kabel listrik, telekomunikasi, dan pipa gas secara terpadu di dalam tanah.
Dengan sistem ini, jaringan yang sebelumnya semrawut di tiang-tiang utilitas dapat dipindahkan ke dalam tanah sehingga menciptakan lingkungan kota yang lebih rapi dan aman.
I Gusti Ngurah Gede, menuturkan pengelolaan SJUT di Jakarta dapat menjadi acuan bagi Kota Denpasar dalam menata jaringan utilitas agar lebih tertata dan tidak mengganggu estetika kota.
"Kami ingin melihat langsung bagaimana sistem ini diterapkan di Jakarta agar bisa diterapkan secara optimal di Denpasar," katanya.
Kunjungan ini diharapkan bisa membuka peluang kerja sama antara Denpasar dan JIP, baik dalam bentuk konsultasi maupun pendampingan teknis dalam penerapan SJUT di Bali.
Selain itu, DPRD Kota Denpasar juga akan mengkaji kebijakan yang diperlukan agar sistem serupa dapat diadopsi sesuai dengan
karakteristik dan kebutuhan Kota Denpasar.(chi/jpnn)
Kunjungan ini menjadi momentum bagi kedua belah pihak untuk bertukar informasi mengenai pengelolaan infrastruktur utilitas terpadu yang telah diterapkan di DKI.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
- BADKO HMI Jatim Dorong Keterlibatan DPRD dalam Uji Publik Calon Direksi BUMD
- Gubernur Herman Deru Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024 di Sidang Paripurna DPRD Sumsel
- KPK Periksa Anggota DPRD hingga Kepala Sekolah di Bengkulu
- 3 Pesan Penting Sekjen PKS kepada Semua Anggota DPRD
- Kerugian Lingkungan Rp 271 Triliun Kasus Timah segera Dibahas di Bamus DPRD Babel
- Elite PKS Beri Wejangan ke Anggota DPRD, Bicara 4 Kunci Kesuksesan