Pelajari Rusun, DPR Plesiran ke Italia
Selasa, 26 Oktober 2010 – 17:34 WIB
![Pelajari Rusun, DPR Plesiran ke Italia](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Pelajari Rusun, DPR Plesiran ke Italia
JAKARTA - Berdalih untuk menyusun rancangan undang-undang rumah susun (RUU Rusun), sepuluh anggota Komisi V DPR yang dipimpin ketua komisinya Yasti Soepredjo Mokoagow, Selasa malam bertolak ke Italia. "Benar, nanti malam (tadi malam, red) sepuluh anggota Komisi V ke Italia, melalui Bandara Soekarno-Hatta dipimpim ketua Komisi V Yasti Soepredjo Mokoagow," kata anggota Komisi V, HM Bakri, usai Paripurna DPR, di Senayan Jakarta, Selasa (26/10).
Diakui Bakri, dirinya merupakan salah seorang dari sepuluh anggota Komisi V DPR yang akan melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Italia. "Saya ikut dalam rombongan ke Italia, yang akan bertolak malam ini dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang" ujarnya.
Baca Juga:
Kunjungan kerja ke Italia kali ini, lanjut Bakri akan berlangsung sekitar lima hari. "Hal pokok dari kunker ini karena Komisi V DPR saat ini tengah menyusun rancangan undang-undang rumah susun. Untuk itu, kita perlu perbandingan dari pengalaman negara tersebut," ujar Bakri.
Ditanya soal biaya dan akomodasi serta fasilitas yang akan digunakan selama kunker ini? Bakri tegas menolak memberikan penjelasan. "Coba hubungi pimpinnan saja ya untuk lengkapnya," tegas Bakri. (fas/jpnn)
JAKARTA - Berdalih untuk menyusun rancangan undang-undang rumah susun (RUU Rusun), sepuluh anggota Komisi V DPR yang dipimpin ketua komisinya Yasti
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapolda Sulsel Cek Kondisi 2 Bocah yang Dianiaya Orang Tua di Makassar
- Polri Buka Pendaftaran Akpol, Bintara, dan Tamtama hingga 6 Maret 2025
- BI Bakal Kucurkan Likuiditas Senilai Rp 80 Triliun Demi Program 3 Juta Rumah
- Surat Berharga Tak Kunjung Diserahkan Penyidik Bareskrim, Poltak Mengadu ke Propam
- DPR Minta Dugaan Pencemaran oleh Tambang Emas Milik BRMS Diselidiki
- Istri Polisi Tersangka Penipuan Ponzi, Sahroni Minta Suami Wike Juga Diperiksa