Pelaksana Proyek Tol Dilarang Pulang Sebelum Perbaiki Jalan

Pihaknya memberikan waktu 14 hari untuk pihak NKJ hadir menemui pemkab Ngawi. ’’Kami akan klarifikasi dua minggu lagi,’’ imbuhnya.
Andesit Krisna Aditya, perwakilan PT Waskita Karya (Persero) yang hadir mengungkapkan jika sejumlah ruas jalan yang rusak di wilayahnya telah diperbaiki. Perbaikan di lakukan di ruas-ruas jalan tol yang telah selesai.
Sedangkan untuk yang belum selesai perbaikan dilakukan dalam waktu dekat. Pihaknya juga akan survei ruas-ruas jalan yang diperbaiki tersebut.
’’Beberapa spot yang berlubang sudah dilakukan pembenahan, kalau ada yang rusak diperbaiki lagi,’’ terangnya.
Dia juga mengatakan, ada ruas jalan kabupaten yang kerusakannya bukan disebabkan pembangunan tol. Namun truk material pengangkut pembangunan double track PR Kereta Api Indonesia (KAI).
Kendaraan quary milik PT KAI tersebut melewati jalan desa dan kabupaten sehingga terjadi kerusakan. Khususnya di wilayah Mantingan. ’’Tidak semua kerusakan jalan disebabkan kendaraan tol,’’ pungkasnya. (ian/ota)
Semua rekanan pelaksana proyek nasional tol Solo-Ngawi-Kertosono tidak boleh pulang sebelum fasilitas jalan rusak yang terdampak proyek kembali mulus.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Mulai Hari ini, Tarif Tol Solo - Ngawi Sudah Berlaku Efektif
- Diklaim Memiliki Keunikan, Berapa Tarif Tol Solo-Ngawi?
- Resmikan Jalan Tol Solo-Ngawi, Jokowi Titip Pesan ini
- Polisi Jerat Tersangka Penyunat Material Tol Becakayu
- Sering Celaka, Proyek Infrastruktur Dihentikan Sementara
- Ada Proyek Tol, 678 Jenazah Pindah Tempat