Pelaksanaan Dana Otsus Papua Akan Berakhir 2021, Begini Saran Ketua BAKN DPR
Sementara terhadap perekonomian, secara keseluruhan indikator makro ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Papua dan Papua Barat cederung meningkat selama pelaksanaan Dana Otsus.
“Kondisi inilah yang menyulitkan bagi pemerintah pusat untuk melakukan evaluasi pelaksanaan penggunan Dana Otsus,” terangnya.
Untuk itu, politikus dapil Lampung II ini menilai perlunya dukungan anggaran yang memadai dari pemerintah bersama DPR RI, mengingat selama ini hambatan dalam melaksanakan pengawasan dana otsus oleh BPK RI, khususnya di Papua dan Papua Barat disebabkan karena keterbatasan anggaran dan keterbatasan SDM.
“Terkait permasalahan sumber daya manusia, BAKN DPR RI mendorong pemerintah pusat untuk memberikan dukungan bagi pemerintah provinsi untuk menyediakan sumber daya manusia yang memiliki kapabilitas dan kompetensi dalam mengelola Dana Otsus,” ujarnya.(jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Pelaksanaan dana otonomi khusus (otsus) Papua akan berakhir pada tahun 2021 sebagaimana telah diatur dalam UU Nomor 21 tahun 2001 tentang otonomi khusus bagi Provinsi Papua.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Marwan Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Tarif Impor Baru yang Diumumkan Trump
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Misbakhun Buka-bukaan Data demi Yakinkan Pelaku Pasar di Bursa
- Aksi Tolak RUU TNI Masih Berlangsung, Sejumlah Pedemo Dibawa Sukarelawan Medis
- RUU TNI Disahkan Jadi UU, Sekjen KOPI Kecam Segala Bentuk Aksi Kekerasan yang Mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa
- DPR Segera Bahas RKUHAP, Muncul Penegasan Penyidikan Harus Pakai CCTV