Pelaksanaan Event Formula E Dihentikan, KAMMI DKI Jakarta: Pemprov DKI Harus Bertanggung Jawab

Pelaksanaan Event Formula E Dihentikan, KAMMI DKI Jakarta: Pemprov DKI Harus Bertanggung Jawab
Pengurus Wilayah KAMMI DKI Jakarta meminta Pemprov DKI Jakarta bertanggung jawab atas Pelaksanaan Event Formula E yang batal. Ilustrasi. Foto: Dok. KAMMI DKI

jpnn.com, JAKARTA - Pengurus Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) DKI Jakarta meminta Pemprov DKI Jakarta bertanggung jawab atas Pelaksanaan Event Formula E yang batal.

Ketua Umum PW KAMMI DKI Jakarta M Bahrudin mengatakan Pemprov DKI Jakarta harus transparan soal dana yang telah dialokasikan dan bertanggung jawab dana tersebut.

Bahrudin menyampaikan hal itu setelah Pemerintah DKI Jakarta resmi menghentikan pendanaan Event Formula E.

Hal tersebut tertuang dalam Dokumen Perubahan RPJMD 2017-2022 yang dibacakan oleh Wakil Gubernur Reza Patria di DPRD DKI Jakarta pada Kamis (5/8/2021).

Gubernur Anies Baswedan di tempat terpisah mengatakan bahwa renegosiasi telah dilakukan oleh pihak pelaksana yaitu JakPro.

Lika-liku soal penyelenggaran Formula E sejak awal telah menimbulkan polemik. Salah satunya adalah jumlah anggaran pelaksanaan yang begitu besar yaitu Rp 1,239 triliun, di mana pendanaan masih bersumber dari APBD DKI Jakarta.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga telah menemukan permasalahan berupa belum adanya kejelasan soal pembagian tanggung jawab yang lengkap antara JakPro dan Pemprov DKI Jakarta.

“Sebagaimana kita ketahui bersama, BPK telah mencatat bahwa dana yang telah dialokasikan Pemprov DKI hampir menyentuh angka Rp 1 triliun dengan rincian Commitment Fee sebesar 360 M pada tahun 2019, Commitment Fee sebesar Rp 200,3 M pada tahun 2020, serta Bank Garansi sebesar Rp 423 M,” kata Bahrudin.

Pengurus Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) DKI Jakarta meminta Pemprov DKI Jakarta bertanggung jawab atas Pelaksanaan Event Formula E yang batal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News