Pelaksanaan Formula E di Monas Tanpa Studi Kelayakan
jpnn.com, JAKARTA - Pelaksanaan Formula E di Kawasan Monas tanpa didahului dengan menjalankan studi kelayakan dan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal), adalah melanggar hukum.
Hal itu berdasarkan hasil tim Asistensi Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka, Jakarta.
Pasalnya, UU Nomor 11/2010 tentang Cagar Budaya telah mengamanatkan kewajiban menjalankan Amdal dan studi kelayakan tersebut.
“Kawasan Monas sudah ditetapkan menjadi cagar budaya. Sehingga, tak boleh dilakukan apa pun, termasuk pembangunan kontruksi dalam persiapan Formula E, sebelum dilakukan studi kelayakan,” ucap Yayat Supriatna, anggota Tim Tim Asistensi Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Jakarta, Kamis (5/3).
Selain itu, kemarin, Tim Asistensi Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka Tim telah memanggil pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
Pemanggilan berkaitan dengan penyelenggaran balap mobil Formula E di kawasan Monas, serta proyek revitalisasi di kawasan yang sama. Jakpro turut dipanggil karena menjadi penyelenggara balapan mobil listrik tersebut.
Dari pihak Pemprov DKI Jakarta hadir Kepala Dinas Kebuyaan Iwan Henry Wardhana dan jajarannya. Adapun dari PT Jakarta Propertindo diwakili Direktur Operasional Taufik, dan tim pelaksana kegiatan Formula E.
“Dalam pertemuan tersebut kami sudah tegaskan tentang kewajiban menjalankan studi kelayakan dan Amdal tersebut,” jelas Yayat.
Kawasan Monas sudah ditetapkan menjadi cagar budaya. Sehingga, tak boleh dilakukan apa pun, termasuk pembangunan kontruksi dalam persiapan Formula E, sebelum dilakukan studi kelayakan.
- 5 Spot Terbaik di Jakarta untuk Saksikan Pesta Kembang Api Tahun Baru
- Momen Libur Sekolah dan Nataru, Berikut Wisata Gratis di Jakarta untuk Keluarga
- Puluhan Ribu Kader Hadiri Fun Run dan Walk, Kampanyekan Indonesia Tanpa KDRT
- Berdiri di Depan Massa Reuni Akbar PA 212, Habib Rizieq Menyampaikan Pesan, Lantang
- Lihat Itu Massa Reuni Akbar PA 212 yang Beraksi Hari Ini, Mars FPI Menggema di Monas
- Ketua DPRD Apresiasi Rute Baru Transjakarta 'Monas Explorer'