Pelaksanaan Kurikulum Diminta Bertahap
Sabtu, 16 Februari 2013 – 08:56 WIB

Pelaksanaan Kurikulum Diminta Bertahap
Pertimbangan lain yang disorot PP Muhammadiyah antara lain penambahan jam mapel agama dari dua jam menjadi empat jam, pelaksanaan ujian nasional SMK di kelas XI bukan kelas XII, penambahan dua jam pelajaran di sekolah dan kewajiban mengikuti Pramuka, bukan sebagai ekstrakurikuler.
Baca Juga:
Menurut Muthi, penambahan dua jam pelajaran di sekolah dikhawatirkan akan melemahkan pendidikan agama berbasis keluarga dan masyarakat yang selama ini sudah dilakukan banyak siswa usai sekolah.
”Tambahan dua jam di sekolah harus dipikirkan betul. Jangan sampai tambahan jam sekolah itu membuat anak-anak tidak ngaji di lingkungan masing-masing dan melemahkan pendidikan agama berbasis keluarga dan masyarakat,” imbuhnya.
Terkait kegiatan Pramuka yang menjadi wajib di setiap sekolah, juga akan berimbas terhadap keberadaan gerakan kepanduan Muhammadiyah yaitu Hizbul Wathan. Terkait hal itu, Muthi menyatakan akan melakukan judicial review terhadap UU Pramuka. "Kami akan melakukan itu (judicial review)," pungkasnya. (yer)
SLAWI - Pimpinan Pusat Muhammadiyah mempersilahkan Kemendikbud untuk menerapkan kurikulum baru. Namun demikian, pelaksanaan kurikulum harus bertahap.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- ELSA Bangun Kolaborasi Dunia Industri dan Akademik, Gelar Campus Visit ke Jogja
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah