Pelaksanaan Otda Harus Sinergis dengan Program Pusat
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan bahwa penguatan otonomi daerah (otda) bukan semata-mata demi pemerintah daerah. Menurutnya, penguatan otda harus benar-benar terprogram demi keuntungan dan manfaat pusat serta daerah.
Tjahjo mengatakan, harus ada sinergi antara pusat dan daerah dalam melaksanakan otda. "Jadi memang harus terprogram dengan membangun penguatan sistem tata kelola hubungan pemerintah pusat dan daerah yang efektif, efisien, taat pada hukum dan mempercepat reformasi birokrasi," ujar Tjahjo, Minggu (3/4).
Mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan itu menjelaskan, saat ini merupakan waktu yang tepat untuk melakukan percepatan reformasi birokrasi, termasuk memangkas birokratisasi dan perizinan yang berbelit bahkan lama. Sebab jika hal itu tak dilakukan, konsep-konsep pembangunan sebaik apa pun akan sulit direalisasikan.
"Pemangkasan waktu pengurusan perizinan ini harus juga disertai dengan deregulasi dan penguatan sistem. Langkah ini tidak saja mempercepat proses pembangunan, namun juga membangun rasa optimisme semua pihak serta kepercayaan investor," katanya.
Tjahjo secara khusus juga berharap agar kegiatan ekonimi di daerah bukan demi jangka pendek. Menurutnya, pemda harus punya orientasi jangka panjang.
Menurutnya, pemda juga perlu kreatif dan tidak terpaku pada aturan saja. “Tapi harus mengacu pada hal-hal praktis, agar mampu menggerakkkan segala sektor ekonomi dan kemudahan bagi pelaku ekonomi nasional dan daerah, agar dapat bersaing dan berkembang," ujar Tjahjo.(gir/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan