Pelaksanaan Otsus Papua Jilid II Dipimpin Wapres Ma'ruf Amin
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Jenderal Purnawirawan TNI Moeldoko mengatakan pendanaan Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang akan segera berakhir bakal dilanjutkan oleh pemerintah.
Diketahui, Otsus Papua yang saat ini sedang berjalan masa aktifnya selama 19 tahun dan akan berakhir pada 2021 mendatang.
Moeldoko yang merupakan anggota Dewan Pengarah Otsus Papua Jilid II memastikan pemerintah akan memperpanjang program ini.
"Saya ingin memberikan sedikit informasi tentang perkembangan Papua dalam konteks menuju apa itu Otsus yang kedua," kata Moeldoko di Gedung KSP, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (1/12).
Dia mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Keppres Nomor 20 Tahun 2020 pada 20 September 2020.
"Keppres itu bertujuan agar tercipta semangat, paradigma dan juga cara-cara baru dalam mengelola percepatan pembangunan Papua dan Papua Barat," ucap Moeldoko.
Mantan Panglima TNI menjelaskan bahwa aturan itu juga mendesak kementerian dan lembaga negara bersinergi untuk pembangunan Papua dan Papua Barat.
Upaya tersebut, kata Moeldoko, dinilai bisa mewujudkan kesejahteraan terhadap rakyat Papua dan Papua Barat.
Kepala KSP Moeldoko menjelaskan arah kebijakan pemerintah terkait Otsus Papua Jilid II yang dipimpin Wapres KH Ma'ruf Amin.
- Kiai Ma'ruf: PKB Konsisten Memperjuangkan Nilai-Nilai Keberagaman
- Pilgub Jatim: Kiai Ma'ruf Amin Serukan Pemilih PKB Menangkan Luluk-Lukman
- Kiai Ma'ruf Mengajak Kader PKB Memenangkan Luluk-Lukman di Pilkada Jatim 2024
- Kemendagri Dukung Vitalis Yumte Perihal Proyek Perubahan ‘Kitong Pantau Otsus’
- KTT Asia Timur Tegaskan Komitmen Jaga Perdamaian, Stabilitas, dan Kemakmuran Kawasan
- Indonesia Ajak PBB Perkuat Kerja Sama dengan ASEAN melalui Perwakilan di Jakarta