Pelaksanaan Pemilu oleh Warga Indonesia di Inggris
Hendak Contreng, Pemilih Bayar Denda Rp 17 Ribu
Sabtu, 11 April 2009 – 06:24 WIB
Amburadulnya pelaksanaan pemilu legislatif kali ini tidak hanya terjadi di tanah air, tapi juga di Inggris. Hanya gara-gara panitia pemilihan luar negeri (PPLN) mengabaikan ketebalan kertas, banyak calon pemilih yang harus membayar denda jika ikut mencontreng.
NURANI SUSILO, London
-----
''NOMOR 31, Partai Demokrat,'' kata Sakri, ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Luar Negeri London, menyebut suara pertama dalam penghitungan suara di tempat pemungutan sura (TPS) London kemarin malam waktu Inggris. Tepukan tangan dan teriakan pun terdengar meriah dari hadirin yang menyaksikan penghitungan suara di ibu kota Inggris itu.
Amburadulnya pelaksanaan pemilu legislatif kali ini tidak hanya terjadi di tanah air, tapi juga di Inggris. Hanya gara-gara panitia pemilihan luar
BERITA TERKAIT
- Setahun Badan Karantina Indonesia, Bayi yang Bertekad Meraksasa demi Menjaga Pertahanan Negara
- Rumah Musik Harry Roesli, Tempat Berkesenian Penuh Kenangan yang Akan Berpindah Tangan
- Batik Rifaiyah Batang, Karya Seni Luhur yang Kini Terancam Punah
- 28 November, Masyarakat Timor Leste Rayakan Kemerdekaan dari Penjajahan Portugis
- Eling Lan Waspada, Pameran Butet di Bali untuk Peringatkan Melik Nggendong Lali
- Grebeg Mulud Sekaten, Tradisi yang Diyakini Menambah Usia dan Menolak Bala