Pelaksanaan Pemilu oleh Warga Indonesia di Inggris
Hendak Contreng, Pemilih Bayar Denda Rp 17 Ribu
Sabtu, 11 April 2009 – 06:24 WIB

Pelaksanaan Pemilu oleh Warga Indonesia di Inggris
Amburadulnya pelaksanaan pemilu legislatif kali ini tidak hanya terjadi di tanah air, tapi juga di Inggris. Hanya gara-gara panitia pemilihan luar negeri (PPLN) mengabaikan ketebalan kertas, banyak calon pemilih yang harus membayar denda jika ikut mencontreng.
NURANI SUSILO, London
-----
''NOMOR 31, Partai Demokrat,'' kata Sakri, ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Luar Negeri London, menyebut suara pertama dalam penghitungan suara di tempat pemungutan sura (TPS) London kemarin malam waktu Inggris. Tepukan tangan dan teriakan pun terdengar meriah dari hadirin yang menyaksikan penghitungan suara di ibu kota Inggris itu.
Amburadulnya pelaksanaan pemilu legislatif kali ini tidak hanya terjadi di tanah air, tapi juga di Inggris. Hanya gara-gara panitia pemilihan luar
BERITA TERKAIT
- Sang Puspa Dunia Hiburan, Diusir saat Demam Malaria, Senantiasa Dekat Penguasa Istana
- Musala Al-Kautsar di Tepi Musi, Destinasi Wisata Religi Warisan Keturunan Wali
- Saat Hati Bhayangkara Sentuh Kalbu Yatim Piatu di Indragiri Hulu
- Kontroversi Rencana Penamaan Jalan Pramoedya Ananta Toer, Apresiasi Terhalang Stigma Kiri
- Kisah Jenderal Gondrong ke Iran demi Berantas Narkoba, Dijaga Ketat di Depan Kamar Hotel
- Petani Muda Al Fansuri Menuangkan Keresahan Melalui Buku Berjudul Agrikultur Progresif