Pelaksanaan Pendaftaran PPPK Tunggu SK Bupati
Jumat, 08 Februari 2019 – 21:24 WIB
"Kalau ketentuan pusat 10 Februari besok sudah bisa daftar. Namun, kami masih menunggu tanda tangan bupati," ujarnya.
Menurut dia, PPPK harus melalui keputusan bupati. Sebab, penggajiannya menggunakan anggaran daerah. "Yang jelas ini kami sudah kirim verifikasi kepada pusat soal formasi. Untuk pelaksanaanya tunggu bupati," imbuhnya.
Meski nanti hanya dilakukan tes seleksi kompetensi dasar (SKD), Nadlif berpesan agar peserta PPPK tetap harus siap-siap. Sebab, jika tidak lolos tes SKD, berarti peserta gagal.
Nadlif juga belum menerima ketetapan passing grade. "Bisa jadi, penentuan passing grade dilakukan setelah selesai tes SKD. Ini kemungkinan," ujarnya. (son/c25/dio/jpnn)
Menurut jadwal ketentuan dari pemerintah pusat pendaftaran PPPK pada 10 Februari tapi masih menunggu SK Bupati.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Pemkot Mataram Dibuka, Ini Pesan Pak Taufik Priyono
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Seleksi PPPK 2024 Tahap II Khusus Honorer Non-Database, Ada Syarat Minimal Lama Bekerja
- BKN Ungkap Banyak Honorer yang Daftar CPNS dan PPPK 2024, Ini Perinciannya
- Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Gelombang 2 Makin Banyak Masalah, Honorer Tendik Meratap
- 5 Berita Terpopuler: Update Jumlah Pelamar PPPK 2024, Alhamdulillah Ada Angin Segar dari Senayan untuk Honorer