Pelaksanaan PPKM Darurat Seharusnya Dipimpin Menkes, Bukan Luhut

Pelaksanaan PPKM Darurat Seharusnya Dipimpin Menkes, Bukan Luhut
Luhut Binsar Panjaitan saat tiba di Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/10). Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pakar komunikasi politik Emrus Sihombing menilai pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat seharusnya dipimpin menteri kesehatan, bukan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan (LBP).

"Kalau saya berpendapat, seharusnya panglima kita menteri kesehatan. Jadi, kementerian-kementerian lain harus supporting," ucap Emrus saat dihubungi JPNN.com, Jumat (2/7).

Menurut dia, bila pertimbangan memilih Luhut adalah posisinya sebagai menko, itu pun kurang pas lantaran dia tidak membawahi Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Kalaupun LBP sebagai menko, kan dia bukan menko di bidang kesehatan. Kesehatan di bawah Menko PMK," ucapnya.

Ketika PPKM Darurat dikomandani menkes, katanya, maka menterinya juga harus orang yang ahli di bidang kesehatan. Sebab, penanganan Covid-19 membutuhkan pendekatan saintifik.

"Karena yang kita hadapi ini adalah scientific. Covid-19 kan scientific, tidak ada nuansa politik dalam konteks ini. Virus ini kan tidak bisa berpolitik," ujarnya.

Namun, Emrus menyadari bahwa menkes yang seharusnya memimpin penanganan pandemi Covid-19 ini bukanlah ahli kesehatan. Diketahui, Budi Gunadi Sadikin merupakan seorang bankir.

"Jadi, waktu penggantinya menteri kemarin (reshuffle, red) seharusnya ahli paru-paru. Kan ini yang diserang paru-paru. Spesialis paru-paru seharusnya menteri kesehatan. Atau paling tidak orang yang ahli virolog," tutur Emrus.

Pakar komunikasi politik Emrus Sihombing komentari penunjukkan Menko Luhut Binsar Panjaitan (LBP) sebagai koordinator PPKM Darurat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News