Pelaksanaan Tugas Kemenkeu di Bidang Kepabeanan dan Cukai Dukung Asta Cita Presiden RI

Bea Cukai Kementerian Keuangan akan terus berupaya memperkuat pengawasan demi terciptanya ekosistem perdagangan yang sehat dan legal di Indonesia.
Selama 2024, di wilayah Jawa Timur telah terlaksana 4.215 penindakan di bidang kepabeanan dan cukai dengan perkiraan nilai barang yang ditegah mencapai Rp 785 miliar dan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan Rp 293 miliar.
Komoditas yang berhasil ditindak, yaitu garmen, tekstil, besi baja, rokok, miras, narkotika, dan lain-lain.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (5/2), turut diekspos delapan hasil penindakan Bea Cukai yang menonjol di wilayah Jawa Timur.
Berikut daftarnya:
1. Penindakan terhadap penyelundupan dua kontainer berisikan 266 juta batang rokok ilegal, dengan modus tidak diberitahukan dalam pemberitahuan pabean. Perkiraan nilai barang mencapai Rp50,1 miliar dan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp356,6 milliar. Saat ini kasus tersebut sedang dalam proses penelitian.
2. Penindakan terhadap penyelundupan MMEA eks impor sebanyak 40 ribu liter dengan perkiraan nilai barang mencapai Rp 6,9 miliar dan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp 3 miliar. Saat ini kasus tersebut sedang dalam proses penyidikan dan telah ditetapkan.
3. Penindakan terhadap tekstil dan produk tekstil berbagai jenis dengan modus pemberitahuan pabean secara tidak benar/salah. Perkiraan nilai barang mencapai Rp 18,6 milliar dan potensi kerugian negara mencapai Rp 5,6 milliar. Saat ini kasus tersebut sedang dalam proses penelitian.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pelaksanaan tugas Kemenkeu di bidang kepabeanan dan cukai dalam mendukung Asta Citra Presiden RI
- Keren! Plywood dan Blockboard Asal Temanggung Rambah Pasar Jepang dan Korea Selatan
- Perjalanan Gemilang 62 Tahun TASPEN: Ini Sederet Inovasi dan Transformasi Layanan
- Bea Cukai Dorong Potensi Daerah ke Pasar Global dengan Gencar Sosialisasi Ekspor
- Perusahaan Rokok yang Mempertahankan Racikan Tradisional Ini Resmi Kantongi NPPBKC
- Bea Cukai Mataram Sosialisasikan Ketentuan Kepabeanan ke PMI
- Dampingi Komisi XI DPR saat Reses di Pasuruan, Dirjen Bea Cukai Askolani Sampaikan Ini