Pelaksanaan UKA Minta Dikaji Ulang
Sabtu, 03 Maret 2012 – 17:30 WIB
PEKANBARU-Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Riau, mengusulkan agar Kementerian Pendidikan Nasional dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI untuk mengkaji ulang pelaksanaan Ujian Kompetensi Awal (UKA), bagi kalangan guru. Sementara UKA menjadi persyaratan untuk bisa ikut sertifikasi. PGRI Riau dari awal memahami kondisi itu. Karena, dari sekitar 286 ribu guru yang ikut UKA pekan lalu, yang akan ikut sertifikasi nantinya hanya 250 ribu orang se Indonesia. Artinya, sekitar 36 ribu orang guru sudah jelas tidak akan lulus. Mereka yang tidak lulus harus mengulang ditahun 2013 mendatang.
Pasalnya, sistem pelaksanaan UKA yang dilaksanakan secara terpusat, dinilai merugikan guru-guru. Peluang mereka untuk lulus dan ikut sertifikasi tahun 2012 ini semakin tipis.
Baca Juga:
Sebab, kelulusan dinilai langsung Kemendikbud dengan sistem rangking. Hal ini diungkapkan Ketua PGRI Riau, Dr H Isjoni MSi kepada wartawan. Bahkan, ia telah mendapatkan laporan dari PGRI Kabupaten Siak yang menyebutkan kalau ratusan kalangan guru-guru merasa keberatan. "Mereka cemas tidak lulus UKA. Akibatnya, mereka tidak bisa ikut sertifikasi tahun 2012 ini," ujarnya.
Baca Juga:
PEKANBARU-Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Riau, mengusulkan agar Kementerian Pendidikan Nasional dan Kebudayaan (Kemendikbud)
BERITA TERKAIT
- Fikom Universitas Pancasila Buka Prodi Magister Baru, Diminati Influencer
- Gandeng ITB, IDSurvey Kembangkan Green Leadership di Kalangan Mahasiswa
- Gelar Rektor Menyapa 2024, Universitas Mercu Buana Bagikan Beasiswa
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Cikarang Listrindo Kembangkan SMKN 1 Babelan Menjadi Sekolah Keunggulan
- Mendikdasmen: Gelar Hasil Karya Buka Peluang Peserta Didik Mendapat Pendidikan Bermutu