Pelaksanaan Verifikasi Parpol Rawan Curang
Senin, 03 September 2012 – 06:46 WIB
JAKARTA - Perpanjangan waktu pendaftaran dan verifikasi partai politik peserta pemilu dinilai sebagai keputusan yang tepat dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Namun, dalam tahapan verifikasi, bukan proses tersebut yang patut menjadi bahan untuk dicermati.
Pelaksanaan pemeriksaan dokumen verifikasi di tingkat administrasi dan faktual menjadi titik rawan kecurangan salah satu tahapan pemilu legislatif itu. "Tingkat kerawanan pada tahap verifikasi administrasi dan faktual sangat tinggi," ujar Said Salahudin, koordinator Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma), di Jakarta kemarin (2/9).
Menurut Said, proses perpanjangan pendaftaran dan verifikasi parpol merupakan hal yang wajar. KPU bisa melakukan perpanjangan asalkan tidak bertentangan dengan ketentuan undang-undang. "Sebab, semakin banyak parpol yang menjadi sampel verifikasi, tentu diperlukan waktu dan tenaga yang proporsional," ujarnya.
Said lantas membeberkan potensi kecurangan dalam proses verifikasi parpol. Selain kemungkinan adanya "main mata" antara penyelenggara dengan pengurus parpol, potensi persoalan bisa muncul dari petugas verifikasi yang notabene bukan merupakan unsur penyelenggara pemilu.
JAKARTA - Perpanjangan waktu pendaftaran dan verifikasi partai politik peserta pemilu dinilai sebagai keputusan yang tepat dilakukan oleh Komisi
BERITA TERKAIT
- Menjelang Pemungutan Suara, Bawaslu Minta Pengawas Pilkada 2024 Bikin LHP Secara Detail
- Ahmed Zaki Iskandar Minta Kader Golkar Bekerja Keras Memenangkan Ridwan Kamil-Suswono
- Ridwan Kamil Janji Mau Bikin Jakarta Maju Tetap Berkeadilan
- Membangun Jakarta Bareng Anak Muda, RK Ecosystem Kenalkan Program Kolaborasi ala RIDO
- Hadiri Acara Pengusaha Sahabat Ahmad Luthfi-Taj Yasin, Kaesang: Saya Pesat Juga
- Golkar Dorong DPR Bentuk Panja untuk Memelototi Kasus Tom Lembong