Pelaksanaan Verifikasi Parpol Rawan Curang
Senin, 03 September 2012 – 06:46 WIB
JAKARTA - Perpanjangan waktu pendaftaran dan verifikasi partai politik peserta pemilu dinilai sebagai keputusan yang tepat dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Namun, dalam tahapan verifikasi, bukan proses tersebut yang patut menjadi bahan untuk dicermati.
Pelaksanaan pemeriksaan dokumen verifikasi di tingkat administrasi dan faktual menjadi titik rawan kecurangan salah satu tahapan pemilu legislatif itu. "Tingkat kerawanan pada tahap verifikasi administrasi dan faktual sangat tinggi," ujar Said Salahudin, koordinator Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma), di Jakarta kemarin (2/9).
Menurut Said, proses perpanjangan pendaftaran dan verifikasi parpol merupakan hal yang wajar. KPU bisa melakukan perpanjangan asalkan tidak bertentangan dengan ketentuan undang-undang. "Sebab, semakin banyak parpol yang menjadi sampel verifikasi, tentu diperlukan waktu dan tenaga yang proporsional," ujarnya.
Said lantas membeberkan potensi kecurangan dalam proses verifikasi parpol. Selain kemungkinan adanya "main mata" antara penyelenggara dengan pengurus parpol, potensi persoalan bisa muncul dari petugas verifikasi yang notabene bukan merupakan unsur penyelenggara pemilu.
JAKARTA - Perpanjangan waktu pendaftaran dan verifikasi partai politik peserta pemilu dinilai sebagai keputusan yang tepat dilakukan oleh Komisi
BERITA TERKAIT
- Tinjau Makan Bergizi Gratis di Kota Bogor, Waka MPR Eddy Soeparno Tekankan Hal Ini
- Saleh PAN: Selamat Bekerja Buat Mas Pramono dan Bang Rano
- Dituduh Curang Bersama KPU di Pilkada Siak, Afni: Silakan Rakyat Menilai Sendiri
- Prabowo Tak Diundang ke HUT PDIP, tetapi Bakal Diminta Hadir Pas Kongres
- Raih 3 Juta Lebih Suara, Andra Soni-Dimyati Ditetapkan jadi Gubernur & Wagub Terpilih Banten
- Gelar HUT ke-52 di Sekolah Partai, PDIP Lakukan dengan Konsep Seperti Ini