Pelaku Aborsi 7 Janin di Makassar DIberikan Konseling dan Bantuan Hukum
Senin, 13 Juni 2022 – 11:49 WIB

Ilustrasi tersangka pelaku aborsi. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Achi pun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak meniru perbuatan pelaku melakukan aborsi.
"Dampak dari pergaulan bebas bisa merusak lingkungan, pribadi dan berefek terhadap mental. Kami siap memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat agar terhindar dari kasus serupa," tegas dia.
Kasus pembuangan tujuh janin di Biringkanaya, Kota Makassar sempat mengegerkan warga.
Dalam kasus itu, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka. Keduanya merupakan sepasang kekasih.
Kedua tersangka itu berinisial NM dan SP. Saat ini mereka dalam pemeriksaan tim Reskrim Polrestabes Makassar. (mcr29/jpnn)
Salah satu pelaku dalam kasus aborsi terhadap 7 janin di Makassar mendapat konselinh dan bantuan hukum.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : M. Srahlin Rifaid
BERITA TERKAIT
- Propam Periksa Kanit PPA Polrestabes Makassar, Kasusnya Bikin Malu
- Kabur ke Gowa, Pemanah Polisi Ditangkap Polrestabes Makassar
- Pemanah Polisi di Makassar Tertangkap, Pelaku Ternyata
- Sinergi DPRD dan Peradi: Perkuat Akses Bantuan Hukum bagi Warga Bogor
- Advokat Peradi Siap Dampingi Perempuan & Anak Korban Kekerasan Hingga TPPO
- Polisi Ciduk Oknum Guru Ngaji yang Sodomi Bocah Usia 8 Tahun di Makassar