Pelaku Akui Lima Kali Rencanakan Pembunuhan untuk Korban
Senin, 11 Desember 2017 – 03:15 WIB
Pembunuhan sadis ini terjadi pada Kamis (26/12) sekitar pukul 14.30 WIB. Modus yang dilakukan, pelaku memancing korban akan membayar uang Rp13 juta sisa bisnisnya. Maka diajak untuk bertemu di Simpang Kambing, areal perkebunan sawit Afdeling I PT TPIL Desa Kandang, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo.
"Pelaku dibayar masing-masing Rp200 ribu," tandasnya. (pds)
Polda Jambi telah menangkap tiga pelaku pembunuhan sadis terhadap Dona Sitorus, 32, dan anaknya Niconius, 4, serta tetangganya Ita Susanti, 44.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Kaesang Ajak Warga Jambi Coblos Romi Hariyanto-Sudirman
- Terjebak dalam Sumur, 4 Orang di Jambi Tewas
- Pria Lansia di Muara Enim Dibunuh Gara-Gara Nasehati Rekan Kerja
- Bunuh Teman Wanita Seusai Berhubungan Intim, Ridho Dituntut 13 Tahun Penjara
- Brengkes Ikan, Cara Perempuan Menyangga Kebudayaan
- Pimpinan Pesantren di Jambi Diduga Melakukan Pencabulan 12 Santri