Pelaku Akui Lima Kali Rencanakan Pembunuhan untuk Korban

Pelaku Akui Lima Kali Rencanakan Pembunuhan untuk Korban
Tiga pelaku pembunuhan berencana terancam hukuman mati. Foto: jambiekspres/jpg

Pembunuhan sadis ini terjadi pada Kamis (26/12) sekitar pukul 14.30 WIB. Modus yang dilakukan, pelaku memancing korban akan membayar uang Rp13 juta sisa bisnisnya. Maka diajak untuk bertemu di Simpang Kambing, areal perkebunan sawit Afdeling I PT TPIL Desa Kandang, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo.

"Pelaku dibayar masing-masing Rp200 ribu," tandasnya. (pds)


Polda Jambi telah menangkap tiga pelaku pembunuhan sadis terhadap Dona Sitorus, 32, dan anaknya Niconius, 4, serta tetangganya Ita Susanti, 44.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News