Pelaku Balap Liar Tak Berkutik, Seluruh Motornya Diangkut Polisi, Bravo
jpnn.com, MAMUJU - Polres Mamuju mengangkut sejumlah kendaraan para pembalap liar yang sudah meresahkan dan mengganggu keamanan masyarakat.
Sebanyak sepuluh motor diangkut dan dibawa ke Markas Polres Mamuju, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Kasat lantas Polres Mamuju Iptu Junaid Nuntung mengatakan kendaraan pelaku balap liar disita karena mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat Mamuju serta meresahkan para pengguna jalan.
Menurut dia, kendaraan yang disita tidak akan diberikan kepada pemiliknya yang didominasi anak muda apabila tidak menandatangani perjanjian dengan Polres Mamuju.
"Orang tua pelaku balap liar diminta menandatangani surat perjanjian agar anaknya tidak lagi melakukan balapan liar di sejumlah titik jalan di Kota Mamuju," katanya.
Dia menyampaikan apabila orang tua pelaku balap liar tidak bersedia menandatangani surat perjanjian tersebut, maka kendaraannya tetap disita.
Polisi memastikan kendaraan tidak akan diberikan kepada pemiliknya.
"Langkah ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pelaku balap liar dan orang tua pelaku balap liar diminta untuk mendukung langkah kepolisian untuk menertibkan balap liar di Mamuju," katanya.
Sebanyak sepuluh motor milik pembalap liar diangkut dan dibawa ke Markas Polres Mamuju, Sulawesi Tengah (Sulteng).
- Bongkar Praktik Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Bandung, Polisi Amankan 7 Orang
- Ombudsman Berikan Predikat A Hijau untuk Polres Banyuasin
- 2 Pelaku Pengeboran Minyak Ilegal di Mura Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman Berat
- ASN di Bandung yang Diduga Korban KDRT Istri Cabut Laporan, Polisi Ungkap Alasannya
- Tiga Wanita Penjual Bayi Via TikTok Ditangkap, Tuh Tampangnya
- Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi di Lombok, Sita 1,02 Kg Sabu-Sabu