Pelaku Balap Liar Tak Berkutik, Seluruh Motornya Diangkut Polisi, Bravo
jpnn.com, MAMUJU - Polres Mamuju mengangkut sejumlah kendaraan para pembalap liar yang sudah meresahkan dan mengganggu keamanan masyarakat.
Sebanyak sepuluh motor diangkut dan dibawa ke Markas Polres Mamuju, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Kasat lantas Polres Mamuju Iptu Junaid Nuntung mengatakan kendaraan pelaku balap liar disita karena mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat Mamuju serta meresahkan para pengguna jalan.
Menurut dia, kendaraan yang disita tidak akan diberikan kepada pemiliknya yang didominasi anak muda apabila tidak menandatangani perjanjian dengan Polres Mamuju.
"Orang tua pelaku balap liar diminta menandatangani surat perjanjian agar anaknya tidak lagi melakukan balapan liar di sejumlah titik jalan di Kota Mamuju," katanya.
Dia menyampaikan apabila orang tua pelaku balap liar tidak bersedia menandatangani surat perjanjian tersebut, maka kendaraannya tetap disita.
Polisi memastikan kendaraan tidak akan diberikan kepada pemiliknya.
"Langkah ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pelaku balap liar dan orang tua pelaku balap liar diminta untuk mendukung langkah kepolisian untuk menertibkan balap liar di Mamuju," katanya.
Sebanyak sepuluh motor milik pembalap liar diangkut dan dibawa ke Markas Polres Mamuju, Sulawesi Tengah (Sulteng).
- Kasus Guru Honorer Supriyani: Dokter Forensik Ungkap Kondisi Luka di Paha Siswa, Ternyata
- Spesialis Pencurian Toko Baju Lintas Provinsi Diamankan, Kerugian Rp2 Miliar
- Efek Kasus Guru Honorer Supriyani: Camat-Jaksa Hilang Jabatan, Polisi Diperiksa Propam
- Propam Periksa Guru Supriyani soal Permintaan Rp 50 Juta dari Polisi
- Polisi Membongkar Jaringan Situs Judi Online yang Melibatkan Oknum Komdigi, Hardjuno Wiwoho Merespons
- Muncikari dan 3 PSK yang Berjualan via Online Diamankan, Sebegini Sekali Transaksi