Pelaku Begal di Waykanan Lampung Ditangkap di Tangerang

Pelaku Begal di Waykanan Lampung Ditangkap di Tangerang
Kapolres Waykanan Andy Siswantoro saat memimpin ekspos kasus di Mapolres Waykanan, Lampung, Selasa (5/3). Foto: istimewa

jpnn.com, LAMPUNG - Jajaran Polres Waykanan akhirnya berhasil meringkus pelaku pembegalan terhadap korban bernama Er, 10, warga Tanjungrejo Kecamatan Negeri Agung Waykanan, Lampung, Selasa (5/3).

Kapolres Waykanan AKBP Andy Siswantoro menyatakan pelaku bernama Arizal, 27, warga Desa Baru Raharja Kecamatan Sungkai Utara Kabupaten Lampung Utara. Arizal ditangkap di Tangerang, Banten pada 27 Februari lalu.

Andy mengatakan bahwa Arizal tidak beraksi sendirian. Dua rekannya hingga masih buron. Kejadian tersebut berawal ketika Arizal dan dua rekannya mendatangi korban, Jumat (7/12/2018) sekitar pukul 14.30 Wib.

Bocah tersebut tengah belajar mengendarai sepeda motor. Arizal dan rekannya kemudian mengancam Er dengan senjata tajam agar menyerahkan sepeda motor honda supra X BE 3089 QD. “Korban pulang dan menangis menceritakan peristiwa yang dialaminya,” kata Andy.

Dari penyelidikan diketahui Arizal bersembunyi di Tangerang, Banten. Dirinya diamankan berikut barang bukti sepeda motor milik Er.

“Atas perbuatannya itu tersangka diancam hukuman 9 tahun penjara,” katanya. (sah/wdi)


Jajaran Polres Waykanan akhirnya berhasil meringkus pelaku pembegalan terhadap korban bernama Er, 10, warga Tanjungrejo Kecamatan Negeri Agung Waykanan, Lampung, Selasa (5/3).


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News