Pelaku Begal Payudara Menyasar Siswi SMP di Semarang, Terancam 15 Tahun Penjara

Pelaku Begal Payudara Menyasar Siswi SMP di Semarang, Terancam 15 Tahun Penjara
Aksi Muhammad Alfarel Lazuardi (22), pelaku begal payudara di Kota Semarang, Jateng. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jpnn.com, SEMARANG - Aksi begal payudara terjadi kembali di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng). Korban masih pelajar sekolah menengah pertama atau SMP yang berusia belasan tahun.

Tindakan cabul itu dilakukan oleh Muhammad Alfarel Lazuardi (22), seorang pencuci sepeda motor, warga Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, Jateng.

Pelaku melakukan tindakan kekerasan seksual itu sebanyak dua kali, pertama Jumat, 13 September 2024 pukul 11.30 WIB, kedua pada Senin 30 September 2024 pukul 15.00 WIB.

Ulah itu dilakukan di Perumahan Jatisari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, dan Jalan Sembodro Kelurahan Wonolopo, Kecamatan Mijen, Kota Semarang.

Pelaku diancam 15 tahun penjara setelah melakukan aksi begal payudara terhadap korban siswi SMP di Semarang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News