Pelaku Begal Payudara Menyasar Siswi SMP di Semarang, Terancam 15 Tahun Penjara
Selasa, 08 Oktober 2024 – 08:53 WIB
jpnn.com, SEMARANG - Aksi begal payudara terjadi kembali di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng). Korban masih pelajar sekolah menengah pertama atau SMP yang berusia belasan tahun.
Tindakan cabul itu dilakukan oleh Muhammad Alfarel Lazuardi (22), seorang pencuci sepeda motor, warga Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, Jateng.
Pelaku melakukan tindakan kekerasan seksual itu sebanyak dua kali, pertama Jumat, 13 September 2024 pukul 11.30 WIB, kedua pada Senin 30 September 2024 pukul 15.00 WIB.
Ulah itu dilakukan di Perumahan Jatisari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, dan Jalan Sembodro Kelurahan Wonolopo, Kecamatan Mijen, Kota Semarang.
Pelaku diancam 15 tahun penjara setelah melakukan aksi begal payudara terhadap korban siswi SMP di Semarang.
BERITA TERKAIT
- Sahroni Minta Polisi Selesaikan Kasus Anak Nikita Mirzani yang Berlarut-Larut
- Kasus Rudapaksa Gadis Disabilitas: Polisi Periksa Sejumlah Saksi
- Soroti Kasus Kekerasan Seksual Diselesaikan Lewat Pernikahan, Sahroni: Logika Keliru
- Dinas PPPA Jakarta Beri Pendampingan Untuk Korban Begal Payudara
- Aon Mengaku Menyesal Membantu PT Timah Jika Akhirnya Dituding Lakukan Korupsi
- Asosiasi LBH Apresiasi Kinerja Polri dalam Penanganan Kekerasan Seksual oleh Pria Difabel