Pelaku Begal Sopir Taksi Online Ternyata Pasangan Lesbian

Pelaku Begal Sopir Taksi Online Ternyata Pasangan Lesbian
Pelaku pembegalan NA (18), warga Kecamatan Cianjur, Jawa Barat, mengaku terpaksa melakukan pembegalan karena butuh uang cepat diringkus polisi.(ANTARA/Ahmad Fikri)

"Sebelumnya korban membawa penumpang dari Bogor ke Cianjur dan kembali mendapat penumpang dari Cianjur ke Cibeber. Korban tidak curiga karena gelagat keduanya seperti penumpang biasa," kata Tono.

Korban mulai curiga ketika pelaku meminta berhenti di tempat sepi dengan alasan menunggu orang tuanya mengantarkan uang untuk membayar ongkos taksi.

Namun, korban memilih tancap gas untuk mencari tempat yang ramai sehingga pelaku bertindak beringas dan langsung menikam tubuhnya berkali-kali dengan senjata tajam.

"Kedua pelaku dijerat dengan pasal 365 ayat 4 KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun," katanya.

Sementara korban yang mengalami sekitar 10 luka tusuk pada beberapa bagian tubuhnya, berhasil selamat setelah tim medis memberikan pertolongan.

"Saat ini korban yang sudah lebih dari dua tahun menjadi pengemudi taksi online sudah diperbolehkan pulang ke rumahnya di Bogor," katanya. (antara/jpnn)


Motif dan kronologi pasangan lesbian jadi pelaku begal sopir taksi online asal Bogor.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News