Pelaku Begal Sudah Beraksi 20 Kali, Papung Tewas Ditembak, Semoga Jakarta Aman
Senin, 30 November 2020 – 18:56 WIB

Ilustrasi begal sepeda. Grafis: Sultan Amanda Syahidatullah/JPNN.COM
Namun, lanjut dia, orang yang direkrut merupakan pelaku yang sudah terbiasa melakukan penjambretan.
"Jadi dia rekrut pemain lama," pungkasnya.
Adapun, saat penangkapan F dilakukan tindakan tegas dan terukur lantaran hendak melawan petugas, sehingga meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit.
Atas perbuatan mereka, tiga eksekutor dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Sedangkan tiga penadah dijerat Pasal 480 dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. (mcr3/jpnn)
Subdit 3 Resmob Polda Metro Jaya mengungkap kasus begal sepeda yang sedang marak terjadi di DKI Jakarta.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Tuh Pelakunya
- Begal Beraksi Lagi di Ibu Kota Jakarta
- Begal Bawa Senjata Api dan Parang Ditembak Petugas Polda Sumut
- 2 Pembegal Polisi di Bekasi Ini Ditangkap
- Waspada Begal Motor Modus Tabrakan, ABS Jadi Korban
- Wartawan Tewas di Kamar Hotel, Polisi Temukan Sejumlah Obat